Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JAJARAN Polres Metro Tangerang Kota membekuk pelaku pembunuhan gadis berusia 24 tahun, yang jenazahnya ditemukan warga di semak-semak pinggiran Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Terduga pelaku yang berinisial INI, 28 ditangkap petugas di kawasan Jatiuwung, kota Tangerang pada Jumat (6/12) dini hari.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, hubungan antara pelaku dan korban yang bernama Ita Kartika adalah teman kerja di salah satu perusahaan swasta di Kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.
Namun ketika mereka jalan-jalan dengan sepeda motor milik korban, lanjut Zain, pelaku berusaha curhat kepada korban bahwa dirinya disukai seorang wanita yang sama-sama mereka kenal.
Kemudian, kata Zain, pelaku minta tanggapan kepada korban terkait wanita tersebut. Saat itu juga, tambahnya, dijawab oleh korban terima saja. Karena pelaku disebut selain tidak pernah menyisir rambut, kulitnya juga hitam sehingga tidak akan pernah punya pacar jika tidak dijodohkan.
"Akibatnya, pelaku sakit hati. Saat itu juga pelaku mengajak korban ke pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang untuk berfoto-foto," kata Zain.
Ketika korban berdiri di pinggir kali Cisadane, ucapnya, pelaku langsung memukul kepala korban dari belakang menggunakan kayu yang didapat di sekitar lokasi sehingga korban jatuh tersungkur.
"Korban sempat melawan dan meronta, tapi pelaku yang sudah gelap mata membekap mulut dan memukuli wajah korban dengan tangan kosong," paparnya.
Korban yang tidak bergerak lalu diseret ke semak-semak. Kemudian oleh pelaku ditinggalkan begitu saja dengan menggunakan sepeda milik korban.
Dua hari kemudian, tepatnya Rabu (4/12) sore, jenazah korban ditemukan oleh warga yang hendak mancing di Kali Cisadane. Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan sehingga pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang "Pelaku sudah kami tahan di Polres Metro Tangerang Kota."
Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP. Ancamannya hukuman mati. (J-2)
Sebuah studi internasional terbaru mengungkapkan alasan ilmiah mengapa pria dan wanita mengalami risiko, gejala, serta hasil kesehatan yang berbeda dalam menghadapi penyakit
SEJUMLAH wanita mengalami bibir kering setelah memakai lip cream. Memilih lip cream yang cocok untuk bibir kering bisa menjadi hal yang cukup sulit bagi sejumlah wanita.
Transjakarta menyediakan gate (pintu) khusus bagi penumpang perempuan untuk mempermudah penerapan tarif khusus di seluruh halte.
Donald Trump berencana menghentikan kebijakan pemerintah yang mencoba merekayasa ras dan jenis kelamin secara sosial dalam sejumlah aspek, baik kehidupan umum maupun pribadi.
Kronologis berawal dari pertemuan antara korban dan pelaku untuk berkencan.
Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menjaga ketertiban serta memastikan wilayah Kabupaten Tangerang terbebas dari aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum.
Sekitar 50 orang nelayan setempat juga turun serta membantu proses pembongkaran pagar laut ini dengan menggunakan 10 kapal nelayan.
WARGA Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, melayangkan protes karena merasa nama mereka dicatut dalam surat kepemilikan tanah untuk lahan yang dipasangi pagar laut.
Bencana banjir yang berdampak terhadap ratusan KK ini merendam dengan ketinggian air bervariasi, mulai dari 30 centimeter sampai dengan 1 meter.
BPBD Kabupaten Tangerang, Banten, melaporkan sebanyak lima wilayah kecamatan di daerah itu dilanda banjir akibat hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak Selasa (28/1).
Pakar hukum agraria Universitas Gadjah Mada (UGM), Rikardo Simarmata, menilai kasus ini sebagai cerminan ketidaksinkronan regulasi antara hukum pertanahan dan perairan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved