Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Marthinus Hukom menegaskan bahwa pihaknya akan menindak semua oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
"Kami tidak akan menoleransi oknum BNN yang terlibat, begitu juga dengan oknum aparat penegak hukum lainnya," kata Marthinus dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/12).
Ia mengatakan, semua pihak harus berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba, sehingga masalah serius itu bisa ditanggulangi atau bahkan dihilangkan dari dalam negeri.
Oleh karena itu, kata Marthinus, siapa pun yang terlibat, baik masyarakat maupun penegak hukum seperti Polri, kejaksaan, atau justru dari internal BNN, semuanya tidak ada yang dilindungi.
"Kami juga pernah menangkap serta melaporkan anggota BNN yang terlibat dan tidak ada upaya untuk melindungi agar dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Marthinus menuturkan bahwa pihaknya senantiasa bersinergi dengan semua stakeholder untuk mencegah maupun memberantas peredaran barang haram itu.
Hal itu juga sesuai dengan salah satu misi dalam Asta Cita atau delapan misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuju Indonesia Emas 2045, yakni memperkuat sinergi dalam pemberantasan tindak pidana narkotika.
"Oleh sebab itu, selama saya menjadi Kepala BNN, kami tidak akan kendor untuk mengejar para bandar dengan segala keterbatasan yang ada," tuturnya. (J-2)
BNN Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Internasional
Polisi menyita 128,57 gram tembakau sintetis siap edar.
Rehabilitasi merupakan satu-satunya solusi dan kesempatan terbaik bagi pecandu maupun korban penyalahgunaan narkoba bisa pulih dan kembali berfungsi sosial
Bangunan tersebut memiliki 7 lantai. Keberadaannya untuk meningkatkan akses layanan bagi warga Bandung
DI masa pandemi covid-19, peredaran narkoba di Indonesia tetap marak terjadi.
HARI Antinarkotika Internasional (HANI) diperingati setiap 26 Juni.
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved