Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pengamat Dorong Polisi Usut Tuntas Kasus Judi Online

Ficky Ramadhan
13/11/2024 21:50
Pengamat Dorong Polisi Usut Tuntas Kasus Judi Online
Warga berjalan di depan spanduk sosialisasi larangan judi online di Kantor Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Senin (1/7/2024).(Antara/Arif Firmansyah)

PENGAMAT kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mendorong pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus judi online yang saat ini tengah menjadi permasalahan serius di Indonesia.

Menurut bambang, jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serius menindaklanjuti program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, maka kasus judi online ini harus diusut hingga ke bandarnya maupun pihak-pihak yang membekingi situs judi online tersebut.

"Kalau Kapolri benar-benar serius menindak lanjuti perintah presiden, semuanya harus diusut tuntas," kata Bambang saat dihubungi, Rabu (13/11).

Bambang mengatakan, terkait hal ini tentunya pihak kepolisian harus tetap fokus pada pokok masalah yang saat ini terjadi.

Menurutnya, kepolisian tidak perlu mengikuti polemik yang diciptakan di luar konteks hukum, seperti yang saat ini tengah disoroti antara pernyataan eks Menkominfo Budi Arie Setiadi dengan eks Menhub Budi Karya Sumadi terkait sosok tersangka judi online berinisial T.

"Polisi harus tetap fokus pada pokok masalah hukum terkait judi online ini, bukan pada polemik yang diciptakan di luar konteks hukum," tuturnya.

Seperti diketahui, dari 18 orang tersangka itu, 10 orang adalah pegawai Komdigi dan 8 lainnya adalah warga sipil.

Para tersangka ini menyalahgunakan kewenangan dengan mengatur pemblokiran situs judi online. Sejumlah situs judi online yang menyetorkan uang tetap dibuka aksesnya oleh para tersangka. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya