Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PADA musim penghujan kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengingatkan kepada masyarakat agar segera lapor apabila terdapat pohon tumbang yang menimpa korban hingga luka-luka atau rusak harta bendanya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Kota pada Dinas Kebudayaan dan Pertaman Kota Tangerang, Indri Suryani menyikapi bila ada korban atau rumah yang rusak akibatkan pohon tumbang di musim penghujan, Selasa (12/11l
Menurutnya, sejak tahun 2019 lalu, Pemkot Tangerang telah mengasuransikan 33 ribu pohon yang tersebar di Kota Tangerang.
Karenanya, lanjut dia, bila ada di antara pohon tersebut yang tumbang dan menimpa warga, maka Pemkot Tangerang akan memberikan santunan.
Untuk korban fisik hingga meninggal dunia, paparnya, akan diberikan santunan maksimal Rp50 juta. Sedangkan korban yang mengalami kerusakan bangunan atau benda bergerak maksimal Rp20 juta.
Program tersebut, kata Indri, berlaku untuk seluruh masyarakat, bukan hanya bagi mereka yang ber-KTP Kota Tangerang. "Memasuki musim penghujan ini kami ingatkan kepada masyarakat tentang adanya layanan klaim asuransi pohon tumbang. Dan layanan itu dapat dijangkau secara online maupun offline,” paparnya.
Layanan online, ungkap Indri, bisa diakses melalui aplikasi Tangerang LIVE pada menu LAKSA di fitur Pengajuan Asuransi Pohon Tumbang.
“Dalam layanan ini, masyarakat atau korban pohon tumbang tinggal mengikuti seluruh permohonan data yang diminta setiap tahapannya,” jelasnya.
Sedangkan pengajuan klaim asuransi pohon tumbang secara offline, tambah Indri, masyarakat atau korban bisa datang langsung ke Kantor Disbudpar Kota Tangerang di Jalan Mayjen Sutoyo, Nomor 11, RT 02, RW 01, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
“Disbudpar melalui Bidang Pertamanan sudah menyiagakan Posko Klaim Asuransi. Posko ini disiagakan setiap Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB,” tuturnya.
Lebih jauh Indri mengungkapkan, sepanjang tahun 2024, Bidang Pertamanan Disbudpar telah menerima klaim asuransi pohon tumbang sebanyak 14 permohonan, 12 di antaranya sudah selesai ditangani atau dicairkan.
“Angka ini sepertinya akan terus bertambah, mengingat dua hari terakhir banyak terjadi pohon tumbang yang mengakibatkan kerusakan pada rumah maupun kendaraan,” imbuhnya.
Selain itu Indri juga mengimbau kepada masyarakat, baik pejalan kaki maupun pengendara agar selalu berhati-hati di musim penghujan, jangan berteduh di bawah pohon besar atau reklame. karena pohon besar maupun reklame rawan tumbang bila diterpa hujan dan angin kencang. (H-2)
PEMERINTAH Kota Tangerang terus mengupayakan penanganan banjir, khususnya di wilayah Pinang dan sekitarnya, dengan menggencarkan normalisasi drainase.
Pemerintah Kota Tangerang, Banten, melakukan evakuasi terhadap puluhan warga yang terdampak banjir di lima titik. Mereka ditempatkan di posko siaga bencana sejak Selasa (28/01) malam.
Pemkot Tangerang memaksimalkan dukungan dan pengobatan (PDP) pada orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di puskesmas dan rumah sakit. Ini cara penularan dan pencegahannya.
Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukan bahwa produk asuransi jiwa tradisional masih mendominasi pasar dengan kontribusi 65,2% dari total premi.
PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) meraih penghargaan Life Insurance Market Leaders Award 2025 dari Media Asuransi berkat pencapaian finansial dan pertumbuhan kinerja di 2024.
SEPANJANG 2024, pendapatan premi PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mencapai Rp4,02 triliun atau naik 21,65%.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Home Credit Indonesia dan Qoala, serta tersedia di sejumlah toko mitra seperti Digimap, Digiplus, dan lainnya di berbagai wilayah Indonesia.
Jasa Raharja Jamin Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya
PERUSAHAAN asuransi wajib menjalankan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved