Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
POLISI memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan perkelahian yang membuat siswa madrasah aliyah di Tebet, Jakarta Selatan, mengalami koma. Kepala sekolah turut dimintai keterangan.
"Untuk kemarin dimintai keterangan ada lima saksi. Dari kepala sekolah, penjaga sekolah, lanjut siswa yang melihat," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (11/10).
Pihak kepolisian menerima laporan tersebut pada Selasa (8/10). Dari keterangan sementara, saksi di lokasi menyebutkan korban dan diduga pelaku berkelahi satu lawan satu. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kejadian tersebut.
Baca juga : 5 Anggota Komplotan Maling Rumah Di Bekasi Ditangkap
Diketahui sebelumnya, Seorang siswa madrasah aliyah di Tebet, Jakarta Selatan, berinisial A mengalami koma di rumah sakit usai berkelahi dengan kaka kelasnya berinisial M.
"Jadi dia berantem setelah itu dibawa ke rumah sakit kawasan Tebet, langsung ditanya-tanya ini kenapa. Itu masih di dalami kebenarannya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, Kamis (10/10).
Nurma mengatakan latar belakang perkelahian ini juga masih di dalami. Termasuk apakah ada siswa lain yang terlibat.
Baca juga : Dinas Luar, Alexander Marwata Minta Pemeriksaan Ditunda
"Berantem di mana, kenapa, mengapa, siapa saja, ini masih didalami. Yang jelas ini berantem," ujarnya.
Terkait kasus ini, lanjut Nurma, orang tua A sudah membuat laporan ke polisi.
"Sekarang orang tuanya melaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Kita sudah terima laporan ditindaklanjuti," ucap dia. (Fik/I-2)
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.449 kasus kejahatan jalanan yang terjadi selama periode April hingga Juni 2025
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
PENYIDIK Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved