Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI menetapkan pria berinisial DSM, 43, yang mengacungkan senjata tajam jenis badik serta melakukan pengancaman terhadap anggota bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) atau binmas sebagai tersangka.
"Saudara DSM, warga Bekasi Barat, Kota Bekasi, sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/9).
Ade Ary mengatakan berdasarkan hasil tes urine tersangka ternyata positif mengandung metamfetamina. Dengan demikian dapat disimpulkan, pada saat kejadian tersangka dalam keadaan berhalusinasi.
Baca juga : Kejuaraan Kota PBSI Jakarta Timur 2024 Diharapkan Cetak Atlet Muda Berprestasi
Kini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk memastikan kesehatan dan menjalani tes kejiwaan. "Penyidik melakukan pembantaran terhadap tersangka karena sedang dilakukan pendalaman pemeriksaan kesehatan jiwa di RS Polri," ujarnya.
Sebelumnya, pengancaman menggunakan senjata tajam itu terjadi di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Kamis (5/9). Peristiwa berawal ketika pelaku DMS tengah mengendarai mobil dengan nomor polisi F 7112 FA.
Sesampai di sekitar Jalan Kayu Putih, Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, mobil pelaku mogok. Kemudian anggota bhabinkamtibmas datang untuk meminta pelaku menyimpan senjata tajam miliknya.
Namun, pelaku justru mengarahkan badik ke arah petugas dan memukul Aiptu Agus, anggota bhabinkamtibmas, kemudian menjatuhkan dan mengamankan pelaku. Atas perbuatannya, tersangka DSM dijerat pasal 1 dan pasal 2 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. (Ant/J-2)
Pemahaman masyarakat terkait teknologi dapat menjadi bagian dari upaya percepatan peningkatan derajat kesehatan masyarakat Jakarta Timur.
Polsek Jatinegara masih menyelidiki lebih lanjut terkait keterlibatan atau peran korban meninggal dalam tawur tersebut.
pemasangan kamera CCTV di berbagai titik strategis dalam taman untuk memantau aktivitas dan mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan
Dengan dalih demikian, seluruh siswa kelas XII menolak anggaran tersebut dan berinisiatif membuat panitia sendiri tanpa melibatkan komite sekolah.
SEBUAH truk tangki pengangkut BBM mengalami kecelakaan dan menabrak tiga ruko di Jalan Dr Sumarno, Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (14/5).
Pihak kepolisian pun terus melakukan patroli pengamanan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Patroli akan terus digelar secara rutin, sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Enam remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Pal Putih, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi akan menindak tegas segala bentuk kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan remaja dan membawa senjata berbahaya.
PERANG SARUNG antar kelompok remaja terjadi di sejumlah daerah di Jawa Tengah Ramadan. Polisi mengamankan barang bukti yang bukan hanya sarung. Melainkan senjata tajam,
Ketiga anak itu dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait tindak pidana membawa senjata tajam tanpa hak dengan ancaman pidana kurungan 7-10 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved