Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI menangkap dua orang remaja berinisial SI, 17, dan TF, 16, yang terlibat dalam aksi tawur hingga menyebabkan tewasnya korban berinisial DN, 19, di Jalan Taman Semangka, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (4/9) lalu.
Kedua pelaku diketahui merupakan anggota dari geng Kamus Gantung yang berafiliasi dengan geng Gang Buaya. Saat itu mereka terlibat tawur dengan geng Selebritis 02 yang bergabung dengan geng Kebon Jahe.
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKB Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa insiden tawur ini telah direncanakan sebelumnya melalui media sosial. Kedua kelompok telah saling menantang dan mengatur pertemuan untuk bentrokan di lokasi yang telah mereka sepakati.
Baca juga : Tawur Berdarah di Palmerah Jakbar, Satu Pemuda Tewas Dibacok
"Korban DN meninggal pascabentrokan tersebut karena mengalami dua luka bacokan pada bagian leher sebelah kanan dan kiri dengan kedalaman sekitar 2-3 cm dengan panjang 10-15 cm sehingga mengakibatkan nyawa korban tidak tertolong," kata Arsya, Selasa (10/9).
Arsya menjelaskan, mereka kerap melakukan aksi tawur hanya untuk menunjukan eksistensi mereka. "Hal ini untuk menujukan eksistensi kelompok mereka," ujarnya.
Arsya mengimbau, peran orangtua sangat penting untuk mencegah hal serupa terjadi. Pihak keluarga tidak bisa hanya mengandalkan pihak kepolisian untuk mencegah aksi tawur.
Baca juga : Tawuran Remaja di Kabupaten Bekasi, Siswa SMP Tewas
"Tentunya peran orangtua, pihak pengajar, para tokoh masyarakat, tokoh agama sangat diperlukan untuk mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terulang lagi," jelas Arsya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKB Andri Kurniawan menyebut pelarian kedua tersangka berakhir setelah lokasi persembunyiannya di kawasan Cikarang, Jawa Barat terendus oleh petugas.
“Kedua pelaku mencoba melarikan diri ke Cikarang Utara, Jawa Barat, dan berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis, 5 September 2024, kemarin,” ucapnya.
Baca juga : Sakit Hati Dimarahi Alasan Pelaku Siram Bos dengan Air Keras di Cengkareng
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Sebelumnya, tawur antarkelompok terjadi di Palmerah, Jakarta barat pada Kamis (5/9) dini hari. Seorang berinisial DH, 19, tewas setelah terkena sabetan senjata tajam dalam tawuran tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kejadian bermula saat korban mengajak rekan-rekannya untuk menghadapi kelompok lain yang bernama 'genk gantung'.
Ade mengatakan, korban bersama rekannya melengkapi diri dengan senjata tajam jenis celurit. Mereka kemudian mendatangi Jalan Semangka Raya, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (5/9) sekira pukul 03.00 WIB. Tawur pun pecah dan kedua kelompok saling serang menggunakan senjata tajam.
Akibat kejadian itu, korban terkena bacok pada bagian leher dan dagu. Melihat itu, rekan-rekannya pun kemudian membawa korban ke rumah sakit. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan, namun nahas nyawanya tak terselamatkan. (J-2)
Nenek dan seorang cucunya yang berusia 1 tahun tewas tertimbun longsor di Ciamis, Jawa Barat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (13/8) sekitar pukul 15.45 WIB di palang pintu rel kereta api tepatnya berada di Dusun Pasirpanjang, Desa Kalimanggis, Kecamatan Manonjaya.
Peristiwa bermula ketika kendaraan pertama mengalami oleng dan menabrak beton pembatas tengah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, Buddy baru saja menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur sekitar dua pekan lalu.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Harapantua Simarmata memastikan sebelum di temukan tewas, korban sempat terekam cctv di kantor Polres dan Stasiun Jatinegara.
"Betul (korban laki-laki tewas). Korban wanita masih dalam perawatan," kata Binsar.
TIM gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kembangan mengamankan komplotan polisi gadungan yang melakukan perampasan sepeda motor di Jakarta Barat.
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan selebgram Ajudan Pribadi jadi tersangka kasus dugaan penipuan.
Polres Metro Jakarta Barat menyalurkan 1.000 paket bantuan yang berisi sembilan bahan pokok (sembako) kepada masyarakat, Senin (27/3).
Polres Metro Jakarta Barat menangkap delapan remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Budi Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (29/3) dini hari.
POLISI amankan pria berinisial MR 24, yang melakukan penipuan modus sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri yang mengatasnamakan pengurus masjid setempat di Tambora, Jakarta Barat.
Aktor muda berparas tampan pemeran Steven di sinetron Cinta Misteri berinisial HF alias HI, 28, diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved