Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI menyebut motif pelaku penyiraman air keras berinisial JJS alias A terhadap korban berinisial MAS pada Minggu (1/9) lalu karena sakit hati terhadap korban yang kerap memarahinya di tempat kerja.
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKB Teuku Arsya dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, mengatakan korban dan pelaku bekerja di tempat yang sama di sebuah kafe di wilayah Cipondoh, yang mana posisi korban adalah atasan pelaku.
Korban, kata Arsya, sering memarahi pelaku dengan kata-kata yang menyakiti perasaan lantaran kerap salah dalam memasukkan data penjualan. "Pelaku sakit hati terhadap korban, karena di tempat kerja pelaku kerap dimarahi korban akibat salah memasukkan data penjualan. Korban kesal dan mengeluarkan kalimat-kalimat yang menyakiti hati pelaku," kata Arsya.
Baca juga : Pelaku Penyiraman Air Keras di Jakbar Ternyata Teman Kerja Korban
Lebih lanjut, kekesalan pelaku terhadap korban memuncak ketika beberapa waktu lalu pelaku kembali melakukan tindakan yang tidak sesuai aturan di tempat kerjanya sehingga ditegur korban.
"Pelaku atas nama JJS alias Aji tidak terima, kemudian terjadi pertengkaran. Hal itulah yang membuat tersangka sakit hati terhadap korban M. Kemudian dari hasil penyidikan pelaku menyiapkan air keras. Pelaku juga mempelajari aktivitas korban setelah pulang kerja," kata Arsya.
Pada Minggu (1/9) sekira pukul 21.50 WIB, korban menyirami korban dengan air keras setelah membuntuti korban yang pulang bekerja. "Air keras ini berakibat fatal terhadap korban yang disiramkan. Korban menderita luka bakar (akibat) bahan kimia sebanyak 90% dari tubuhnya, dan saat ini sedang dirujuk ke RSCM untuk penanganan lebih lanjut," kata Arsya.
Polisi kemudian menangkap pelaku di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang pada Rabu (4/9). Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara lima tahun. (Ant/J-2)
TIM gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kembangan mengamankan komplotan polisi gadungan yang melakukan perampasan sepeda motor di Jakarta Barat.
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan selebgram Ajudan Pribadi jadi tersangka kasus dugaan penipuan.
Polres Metro Jakarta Barat menyalurkan 1.000 paket bantuan yang berisi sembilan bahan pokok (sembako) kepada masyarakat, Senin (27/3).
Polres Metro Jakarta Barat menangkap delapan remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Budi Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (29/3) dini hari.
POLISI amankan pria berinisial MR 24, yang melakukan penipuan modus sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri yang mengatasnamakan pengurus masjid setempat di Tambora, Jakarta Barat.
Aktor muda berparas tampan pemeran Steven di sinetron Cinta Misteri berinisial HF alias HI, 28, diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
Pelaku yang diamankan berinisial R berdomisili di Rusunawa Marunda dan dua rekannya masih terus dilakukan pengejaran.
Dalam video yang beredar di sosial media, dinarasikan peristiwa terjadi pada Minggu (1/9) malam.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (3/9) malam. Polisi mengungkap pemicunya adalah kurangnya setoran uang keamanan.
Pihak keluarga tidak bisa hanya mengandalkan pihak kepolisian untuk mencegah aksi tawur.
Bahkan, seorang lansia dan anak di bawah umur juga menjadi sasaran pelaku yang mabuk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved