Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANAJEMEN Rumah Sakit (RS) Medistra dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memenuhi undangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta di Ruang Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (6/9) lalu.
Kedatangan mereka dalam rangka mengklarifikasi serta menyelesaikan persoalan pelarangan hijab calon pegawai yang akan diterima di lingkungan RS Medistra.
Anggota Fraksi PKS Muhammad Thamrin menyampaikan pertemuan itu untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya. Karena, banyak aspirasi yang masuk ke Fraksi PKS yang menanyakan bagaimana duduk permasalahannya.
Baca juga : Masa Jabatan Berakhir, Heru Budi: Diganti Atau tidak Terserah Mendagri
"Hari ini sudah clear (persoalan hijab). InsyaAllah ini juga berita gembira untuk umat Islam yang mau bekerja sebagai tenaga medis di RS. Medistra, Direktur Utama (Dirut) RS Medistra dr. Agung Budisatria memang membolehkan dan memberikan keistimewaan kepada muslimah berhijab, tentu dengan seragam yang ditentukan pihak manajemen RS Medistra," ujarnya dikutip Minggu (8/9).
Lebih lanjut, pertemuan itu dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Ia berharap, tidak ada lagi tindakan diskriminatif di Indonesia.
"Kami juga mengapresiasi atas sanksi yang diberikan manajemen RS Medistra kepada petugas yang melakukan wawancara secara diskriminatif tersebut," kata Thamrin.
Baca juga : Antisipasi Kebocoran PAD, DPRD DKI Minta Evaluasi Sistem Penerimaan Pajak
Sementara, Direktur Utama RS Medistra dr. Agung menjelaskan, bahwa polemik larangan berhijab sudah diklarifikasi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI dan MUI Pusat. Pihaknya, bersyukur dan berterima kasih atas pertemuan ini yang sangat baik dan solutif.
"Menambahkan perbaikan, termasuk model seragam dan tidak ada larangan terkait memakai hijab, sehingga tidak ada lagi polemik dibawah," harap dr. Agung.
Ketua Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DKI Jakarta Savitri Handayana juga berharap, segala polemik yang ada dapat ditindak lanjuti RS. Medistra.
"Mudah-mudahan ini menjadi jawaban kepada masyarakat luas terhadap tindaklanjut yang dilakukan RS. Medistra," kata dia. (Far)
Rumah Sakit (RS) Medistra bisa menempuh jalur hukum terkait persoalan pelarangan penggunaan hijab yang viral beberapa waktu lalu.
Pada 2022, Indonesia mengalami lebih dari 408.661 kasus kanker baru dengan 242.099 kematian, terutama disebabkan oleh kanker payudara, leher rahim, paru-paru, dan kolorektal.
Melalui platform politik sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, ia juga terus menyuarakan pentingnya akses informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi yang inklusif, edukatif, dan merata.
Generasi muda diminta dapat lebih kritis mengawal jalannya Pilkada Jakarta 2024. Mengingat peran mereka sangat penting untuk membangun arah Jakarta yang lebih baik.
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, untuk menjamin keselamatan para petugas ad hoc yang bertugas di Pilkada 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan mengembalikan dana hibah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta senilai Rp355 miliar.
KETUA DPRD Jakarta Khoirudin mendukung wacana pemilihan gubernur dipilih melalui DPRD.
Jika Bawaslu dan KPU memiliki usulan program baru, harus segera diajukan sebelum 24 April 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved