Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MANAJEMEN Rumah Sakit (RS) Medistra dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memenuhi undangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta di Ruang Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (6/9) lalu.
Kedatangan mereka dalam rangka mengklarifikasi serta menyelesaikan persoalan pelarangan hijab calon pegawai yang akan diterima di lingkungan RS Medistra.
Anggota Fraksi PKS Muhammad Thamrin menyampaikan pertemuan itu untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya. Karena, banyak aspirasi yang masuk ke Fraksi PKS yang menanyakan bagaimana duduk permasalahannya.
Baca juga : Masa Jabatan Berakhir, Heru Budi: Diganti Atau tidak Terserah Mendagri
"Hari ini sudah clear (persoalan hijab). InsyaAllah ini juga berita gembira untuk umat Islam yang mau bekerja sebagai tenaga medis di RS. Medistra, Direktur Utama (Dirut) RS Medistra dr. Agung Budisatria memang membolehkan dan memberikan keistimewaan kepada muslimah berhijab, tentu dengan seragam yang ditentukan pihak manajemen RS Medistra," ujarnya dikutip Minggu (8/9).
Lebih lanjut, pertemuan itu dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Ia berharap, tidak ada lagi tindakan diskriminatif di Indonesia.
"Kami juga mengapresiasi atas sanksi yang diberikan manajemen RS Medistra kepada petugas yang melakukan wawancara secara diskriminatif tersebut," kata Thamrin.
Baca juga : Antisipasi Kebocoran PAD, DPRD DKI Minta Evaluasi Sistem Penerimaan Pajak
Sementara, Direktur Utama RS Medistra dr. Agung menjelaskan, bahwa polemik larangan berhijab sudah diklarifikasi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI dan MUI Pusat. Pihaknya, bersyukur dan berterima kasih atas pertemuan ini yang sangat baik dan solutif.
"Menambahkan perbaikan, termasuk model seragam dan tidak ada larangan terkait memakai hijab, sehingga tidak ada lagi polemik dibawah," harap dr. Agung.
Ketua Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DKI Jakarta Savitri Handayana juga berharap, segala polemik yang ada dapat ditindak lanjuti RS. Medistra.
"Mudah-mudahan ini menjadi jawaban kepada masyarakat luas terhadap tindaklanjut yang dilakukan RS. Medistra," kata dia. (Far)
Pada 2022, Indonesia mengalami lebih dari 408.661 kasus kanker baru dengan 242.099 kematian, terutama disebabkan oleh kanker payudara, leher rahim, paru-paru, dan kolorektal.
Rumah Sakit (RS) Medistra bisa menempuh jalur hukum terkait persoalan pelarangan penggunaan hijab yang viral beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menegaskan, penanganan stunting harus maksimal. Bila tidak, berdampak pada masa depan sumber daya manusia (SDM).
PT Colliers International Indonesia selaku pengelola sementara apartemen Gardenia Boulevard dilarang ikut cawe-cawe dalam proses pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).
Seorang remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di sebuah bar di Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani para pria hidung belang hingga hamil.
Rencana layanan psikologi di seluruh puskesmas pada 2025 sebagai langkah positif dan progresif.
MENYAMBUT HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia, DPRD DKI Jakarta menggelar jalan sehat dan kopi pagi pada, Minggu (10/8).
Perumda PAL Jaya bersinergi dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) terkait pemanfaatan aset milik Pemprov DKI Jakarta untuk mengelola limbah B3.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved