Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MANAJEMEN Rumah Sakit (RS) Medistra dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memenuhi undangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta di Ruang Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (6/9) lalu.
Kedatangan mereka dalam rangka mengklarifikasi serta menyelesaikan persoalan pelarangan hijab calon pegawai yang akan diterima di lingkungan RS Medistra.
Anggota Fraksi PKS Muhammad Thamrin menyampaikan pertemuan itu untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya. Karena, banyak aspirasi yang masuk ke Fraksi PKS yang menanyakan bagaimana duduk permasalahannya.
Baca juga : Masa Jabatan Berakhir, Heru Budi: Diganti Atau tidak Terserah Mendagri
"Hari ini sudah clear (persoalan hijab). InsyaAllah ini juga berita gembira untuk umat Islam yang mau bekerja sebagai tenaga medis di RS. Medistra, Direktur Utama (Dirut) RS Medistra dr. Agung Budisatria memang membolehkan dan memberikan keistimewaan kepada muslimah berhijab, tentu dengan seragam yang ditentukan pihak manajemen RS Medistra," ujarnya dikutip Minggu (8/9).
Lebih lanjut, pertemuan itu dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Ia berharap, tidak ada lagi tindakan diskriminatif di Indonesia.
"Kami juga mengapresiasi atas sanksi yang diberikan manajemen RS Medistra kepada petugas yang melakukan wawancara secara diskriminatif tersebut," kata Thamrin.
Baca juga : Antisipasi Kebocoran PAD, DPRD DKI Minta Evaluasi Sistem Penerimaan Pajak
Sementara, Direktur Utama RS Medistra dr. Agung menjelaskan, bahwa polemik larangan berhijab sudah diklarifikasi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI dan MUI Pusat. Pihaknya, bersyukur dan berterima kasih atas pertemuan ini yang sangat baik dan solutif.
"Menambahkan perbaikan, termasuk model seragam dan tidak ada larangan terkait memakai hijab, sehingga tidak ada lagi polemik dibawah," harap dr. Agung.
Ketua Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DKI Jakarta Savitri Handayana juga berharap, segala polemik yang ada dapat ditindak lanjuti RS. Medistra.
"Mudah-mudahan ini menjadi jawaban kepada masyarakat luas terhadap tindaklanjut yang dilakukan RS. Medistra," kata dia. (Far)
Pada 2022, Indonesia mengalami lebih dari 408.661 kasus kanker baru dengan 242.099 kematian, terutama disebabkan oleh kanker payudara, leher rahim, paru-paru, dan kolorektal.
Rumah Sakit (RS) Medistra bisa menempuh jalur hukum terkait persoalan pelarangan penggunaan hijab yang viral beberapa waktu lalu.
Anggota DPRD DKI Kevin Wu mendesak percepatan investigasi kebakaran di Teluk Gong yang menewaskan 5 orang.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk disahkan menjadi perda.
ANGGOTA Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Raperda KTR) DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis, mengusulkan agar pengesahan Raperda KTR ditunda.
ANGGOTA Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis menilai, banjir rob kawasan pesisir Jakarta merupakan peringatan serius. Ia meminta Pemprov DKI Jakarta mempercepat penanganan.
BELAJAR dari peristiwa kebakaran Terra Drone, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis, meminta agar pengawasan keamanan gedung dan bangunan di Jakarta diperketat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved