Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI menangkap SAA alias U, tersangka kasus penyiraman air keras terhadap anggota polisi saat ingin membubarkan tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur pada Kamis (29/8) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, SAA alias U diancam dengan pasal berlapis, yaitu pasal 170 KUHP, pasal 351 pasal 212 KUHP dan pasal 214 KUHP.
"Pasal 170 KUHP ancamannya di atas 5 tahun kemudian dilapis juga dengan pasal 351 KUHP ancamannya 5 tahun dan juga dilapis dengan Pasal 212 KUHP ancamannya 5 tahun dan juga pasal 214 KUHP ancamannya 7 tahun," ujarnya.
Baca juga : Polda Metro Bentuk Tim Gabungan Buru Pelaku Tawur Air Keras di Bassura
Ade Ary sangat menyayangkan penyerangan yang dilakukan SAA terhadap anggota polisi saat membubarkan tawuran. Bahkan, salah seorang polisi sampai terluka dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati.
Dalam kesempatan itu, Ade Ary pun mengajak seluruh lapisan masyarakat sama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
"Jaga anak-anak kita keluarga kita, anak-anak kita jangan lakukan tawuran, mohon diinformasikan kepada kami, ada 110 itu 24 jam, ada mobil patroli, dan petugas kami di lapangan 24 jam," ucapnya.
Baca juga : Penyiram Air Keras ke Anggota Brimob Ditangkap di Rumah Pacarnya
Diketahui sebelumnya, Tawuran warga terjadi di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Seorang anggota Polres Metro Jakarta Timur terkena siraman air keras saat berusaha membubarkan tawuran.
Korban langsung dibawa ke rumah sakit usai terkena siraman air keras. Kondisi korban kini berangsur membaik.
"Korban sudah dirawat di RS Polri. Korban dalam kondisi sadar dan luka-luka sudah diobati," ujarnya.
Selain itu, Nicolas mengatakan, satu anggota Brimob lainnya juga menjadi korban pencopetan saat membubarkan aksi tawuran tersebut.
"Ada juga HP (anggota) yang hilang. Iya (dicopet)," tuturnya. (P-5)
POLISI menangkap para terduga pelaku penyiraman air keras dan pengeroyokan terhadap anggota Polsek Ciputat Timur di Jalan Cirendeu Raya,Tangerang Selatan, Kamis (16/1).
Seorang perempuan berusia 20 tahun berinisial F menjadi korban penyiraman air keras di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Akibat penyiraman air keras tersebut, korban Aipda Ibrahim mengalami luka bakar di bagian wajah, lengan kiri dan kanan
SEORANG remaja mengalami luka-luka setelah disiram air keras di Jalan Prumpung Sawah, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kasus sudah dilaporkan ke Polsek Cengkareng.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved