Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Razia Kawasan PIK, Imigrasi Temukan WNA Tak Sesuai Visa Izin Tinggal

Putra Ananada
16/8/2024 19:24
Razia Kawasan PIK, Imigrasi Temukan WNA Tak Sesuai Visa Izin Tinggal
Razia kawasan PIK, petugas imigrasi temukan WNA tak sesuai visa izin tinggal(Dok )

SEKSI Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara melaksanakan kegiatan Patroli Keimigrasian di kawasan Pantai Indah Kapuk 1 Jakarta Utara. 

Kegiatan Patroli Keimigrasian ini merupakan perintah Direktur Jenderal Imigrasi dan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian dalam mengawasi orang asing yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan Patroli Keimigrasian dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Bong Bong Prakoso Napitupulu , dengan menugaskan 15 personil Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.

Baca juga : Perdana, Peserta Piala Dunia U-17 Gunakan Visa Olahraga Masuk Indonesia

"Kegiatan Patroli ini merupakan arahan langsung Direktur Jenderal Imigrasi sebagai langkah preventif atau cegah dini terjadinya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh Warga Negara Asing, Imigrasi hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menerima keluhan dan informasi dari masyarakat mengenai kegiatan dan keberadaan Warga Negara Asing yang dianggap meresahkan dan dapat mengganggu ketertiban umum sekaligus pelaksanaan penertibannya" ujar Bong Bong Prakoso Napitupulu.

"Apabila ditemukan Warga Negara Asing yang diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian agar dilakukan pemeriksaan sesuai dengan SOP dengan menunjukan Surat Perintah Tugas, menunjukan Tanda Pengenal dan laksanakan pengawasan secara humanis, sopan, santun, dan terukur," tambah Bong Bong Prakoso Napitupulu saat beri arahan dalam apel kesiapan kegiatan.

Adapun hasil dari Patroli Keimigrasian, petugas berhasil mendata 4 Warga Negara Asing yang berkegiatan di kawasan tersebut terdiri dari 3 warga negara Tiongkok dan 1 warga negara Lebanon. 

Baca juga : Petugas Imigrasi Tangkap Dua WNA Asal India Karena Penyalahgunaan Izin Tinggal

Tiga diantaranya telah memiliki Izin Tinggal yang sesuai dengan kegiatannya dan 1 diantaranya diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian karena berkegiatan tidak sesuai dengan visa atau Izin Tinggal yang diberikan.

Selanjutnya petugas mengambil langkah dengan menahan Dokumen Perjalanan (Paspor) yang bersangkutan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas | TPI Jakarta Utara.

"Kami berhasil mendata 4 orang Warga Negara Asing yang berkegiatan di kawasan Wisata Pantai Indah Kapuk 1. 3 diantaranya berkegiatan sesuai dengan Izin Tinggal yang dimilikinya 2 orang berkegiatan sebagai juru masak/koki dan 1 orang berkegiatan sebagai pemilik restoran," pungkas Bong Bong.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya