Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap Armor Toreador, suami selebgram Cut Intan Nabila dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Armor dipastikan dikenakan pasal berlapis.
"Pelaku AT dikenakan pasal berlapis," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu (14/8).
Trunoyudo merinci, Armor dipersangkakan Pasal 351 KUHP terang Penganiayaan dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara. Kemudian, Pasal Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT) sesuai Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004.
Baca juga : Polisi Selidiki Kasus Selebgram Cut Intan Nabila yang Dianiaya Suami
"Dengan ancaman 10 tahun penjara serta Pasal Kekerasan Terhadap Anak yaitu Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002, dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga," beber Trunoyudo.
Untuk diketahui, Armor diringkus di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan pada Selasa malam, 13 Agustus 2024. Armor langsung dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa. Bahkan, kini status pria 27 tahun itu sudah menjadi tersangka.
Sebelumnya, tindakan kekerasan Armor kepada Cut Intan Nabila viral di media sosial. Intan terlihat dipukuli bertubi-tubi. Anak mereka yang masih balita juga menjadi sasaran kekerasan Armor Toreador.
Baca juga : Hukuman 19 Tahun Menanti Armor Toreador, Pelaku KDRT pada Selebgram Cut Intan Nabila
Terlihat dari rekaman CCTV yang beredar, kedua pasangan itu tampak sedang berdebat sebelum tindak kekerasan terjadi. Hingga akhirnya, amarah Armor Toreador memuncak dan terlihat memukul sang istri berulang kali.
Nahasnya, sang putri ketiga Cut Intan yang baru lahir pada 24 Juli 2024 kemarin, juga menjadi sasaran amarah suaminya itu. Armor terlihat sempat menendang putrinya.
"Selama ini saya bertahan karena anak, ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT, ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti, 5 tahun sudah berumah tangga, banyak nama wanita mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya," tulis Cut Intan di postingan akun Instagram miliknya, Selasa, 13 Agustus 2024. (P-5)
Majelis hakim menyatakan gugatan Rea Wiradinata tidak dapat diterima karena dinilai berada di luar kewenangan absolut PN Jakarta Barat untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.
Usai amnesti terhadap AP diberikan, WNI tersebut dideportasi ke luar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum tiba di tanah air.
ANGGOTA Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan pemerintah tak perlu menggunakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk membebaskan WNI selebgram yang ditahan di Myanmar.
Selebgram Jacquelyn Chandra akhirnya memberikan klarifikasinya setelah membagikan video dirinya mendeklarasikan diri sebagai orang Indonesia pertama yang main di Jurassic World Rebirth.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Korban terpaksa dilarikan warga ke rumah sakit lantaran menderita luka lebam di bagian pipi kanan serta patah tulang pada pergelangan kaki akibat tindak kekerasan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved