Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLISI menangkap Armor Toreador, suami selebgram Cut Intan Nabila dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Armor dipastikan dikenakan pasal berlapis.
"Pelaku AT dikenakan pasal berlapis," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu (14/8).
Trunoyudo merinci, Armor dipersangkakan Pasal 351 KUHP terang Penganiayaan dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara. Kemudian, Pasal Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT) sesuai Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004.
Baca juga : Polisi Selidiki Kasus Selebgram Cut Intan Nabila yang Dianiaya Suami
"Dengan ancaman 10 tahun penjara serta Pasal Kekerasan Terhadap Anak yaitu Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002, dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga," beber Trunoyudo.
Untuk diketahui, Armor diringkus di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan pada Selasa malam, 13 Agustus 2024. Armor langsung dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa. Bahkan, kini status pria 27 tahun itu sudah menjadi tersangka.
Sebelumnya, tindakan kekerasan Armor kepada Cut Intan Nabila viral di media sosial. Intan terlihat dipukuli bertubi-tubi. Anak mereka yang masih balita juga menjadi sasaran kekerasan Armor Toreador.
Baca juga : Hukuman 19 Tahun Menanti Armor Toreador, Pelaku KDRT pada Selebgram Cut Intan Nabila
Terlihat dari rekaman CCTV yang beredar, kedua pasangan itu tampak sedang berdebat sebelum tindak kekerasan terjadi. Hingga akhirnya, amarah Armor Toreador memuncak dan terlihat memukul sang istri berulang kali.
Nahasnya, sang putri ketiga Cut Intan yang baru lahir pada 24 Juli 2024 kemarin, juga menjadi sasaran amarah suaminya itu. Armor terlihat sempat menendang putrinya.
"Selama ini saya bertahan karena anak, ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT, ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti, 5 tahun sudah berumah tangga, banyak nama wanita mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya," tulis Cut Intan di postingan akun Instagram miliknya, Selasa, 13 Agustus 2024. (P-5)
Usai amnesti terhadap AP diberikan, WNI tersebut dideportasi ke luar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum tiba di tanah air.
ANGGOTA Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan pemerintah tak perlu menggunakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk membebaskan WNI selebgram yang ditahan di Myanmar.
Selebgram Jacquelyn Chandra akhirnya memberikan klarifikasinya setelah membagikan video dirinya mendeklarasikan diri sebagai orang Indonesia pertama yang main di Jurassic World Rebirth.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
Menurut Gomar, ke-Kristen-an sama sekali tidak ternodai dan tidak merasa terhina dengan aksi dan perkataan Ratu Thalisa melalui akun Tiktok-nya.
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
POLISI mengungkap bahwa kakek yang meneriaki seorang perempuan dengan perkataan teroris dan melakukan penganiayaan di Halte Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah di-blacklist TransJakarta.
SEORANG kakek viral akibat meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved