Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal Polres Bogor, Jawa Barat melakukan penyelidikan terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami selebgram Cut Intan Nabila.
Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang menuju tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan.
"Kami Polres Bogor sedang menuju lokasi kejadian untuk menindaklanjuti peristiwa yang ada di video tersebut," kata Desi, Selasa (13/8).
Baca juga : Profil Singkat Cut Intan Nabila, Mantan Atlet Anggar yang Alami KDRT oleh Armor Toreador
Satreskrim Polres Bogor juga mengantarkan korban untuk melakukan visum atas dampak dari penganiayaan yang dilakukan suami terhadap Cut Intan Nabila.
"Kami memintai keterangan, serta pihak Polres Bogor juga sedang bergerak untuk mencari dan mengamankan pelaku penganiayaan," ujarnya.
Aksi penganiayaan itu terekam kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di kamar tidur korban. Video penganiayaan itu diunggah di akun Instagram milik Intan Nabila @cut.intannabila.
Video yang diunggah Selasa (13/8) itu menayangkan aksi kekerasan yang menimpa Intan Nabila. Suami korban memukuli korban di atas tempat tidur dengan membabi buta. Aksi penganiayaan tersebut bahkan sempat mengenai bayi yang juga berada di atas tempat tidur.
"Selama ini saya bertahan karena anak, ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT, ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti, 5 tahun sudah berumah tangga, banyak nama wanita mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya. Sudah berkali-kali saya maafkan, tapi tak pernah terbuka hatinya, ternyata benar, perselingkuhan dan KDRT tidak akan pernah berubah, maafkan saya jika selama ini menutup diri, membuat beberapa konten menyinggung, saya seorang diri tidak pernah membuka aib rumah tangga saya, saya jaga martabatnya, hari ini saya sudah tidak bisa menahan semua sendiri," tulis Intan Nabila dalam keterangan video yang ia unggah di akun Instagram. (P-5)
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Korban terpaksa dilarikan warga ke rumah sakit lantaran menderita luka lebam di bagian pipi kanan serta patah tulang pada pergelangan kaki akibat tindak kekerasan tersebut.
Majelis hakim menyatakan gugatan Rea Wiradinata tidak dapat diterima karena dinilai berada di luar kewenangan absolut PN Jakarta Barat untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.
Usai amnesti terhadap AP diberikan, WNI tersebut dideportasi ke luar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum tiba di tanah air.
ANGGOTA Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan pemerintah tak perlu menggunakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk membebaskan WNI selebgram yang ditahan di Myanmar.
Selebgram Jacquelyn Chandra akhirnya memberikan klarifikasinya setelah membagikan video dirinya mendeklarasikan diri sebagai orang Indonesia pertama yang main di Jurassic World Rebirth.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved