Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta berkomitmen mencegah dan menangani kasus judi online (judol) yang melibatkan anak.
Kepala Dinas PPAPP DKI Mochamad Miftahullah Tamary mengatakan pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi pencegahan judi online yang melibatkan anak. "Pemprov DKI Jakarta akan menyusun kebijakan agar seluruh pihak dapat berkontribusi terhadap pencegahan judi online yang melibatkan anak,” ucap Miftah dalam keterangan tertulis, Senin (12/8).
Ia menjelaskan, Dinas PPAPP menggandeng sejumlah pihak untuk memetakan kondisi rawan terhadap judi online bagi anak dan memformulasikan langkah pencegahan serta penanganan anak terpapar judol
Baca juga : Antisipasi Judi Online Pada Anak Perlu Peran Aktif Para Orang Tua
Sebagai informasi, pihaknya mencatat jumlah anak yang terpapar judi online meningkat hingga 300% dalam kurun waktu 2017-2023. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sepanjang 2024, sebanyak 197.054 anak terlibat judi online dengan nilai transaksi Rp293,4 miliar dan 2,2 juta kali transaksi.
Adapun berdasarkan usia, anak-anak yang terlibat judi online pada rentang usia 17-19 tahun (191.380 orang), 11-16 tahun (4.514) dan di bawah 11 tahun (1.160). "Jakarta Barat menjadi kota dengan pemain judi online anak terbanyak sebanyak 4.300 anak," ujarnya.
Miftah berharap sinergi ini terus dilakukan dalam upaya mencari metode pencegahan kasus judi online pada anak yang tepat agar tidak meluas dan mencari pendekatan dalam penanganannya dengan tidak menimbulkan stigma pada anak.
Baca juga : Total Deposit Judol oleh Anak Capai Rp293,4 Miliar
“Dinas PPAPP beserta jajaran Suku Dinas PPAPP kota/kabupaten agar melakukan sosialisasi tambahan selain pencegahan bullying juga terkait pencegahan judi online ke sekolah."
Secara terpisah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah mengapresiasi upaya Pemprov DKI karena telah mengupayakan langkah awal dalam pencegahan dan penanganan kasus judi online pada anak.
Ai menekankan penanganan kasus judi online pada anak membutuhkan pendekatan yang dapat diterima anak serta dapat menciptakan situasi sosial yang kondusif untuk menjauhkan stigma pada anak. “Anak butuh perlindungan khusus sehingga upaya penanganan yang dilakukan jangan sampai menimbulkan stigma pada anak, maka asesmennya yang perlu dipertajam,” pungkasnya. (J-2)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terapkan WFH setiap Jumat bagi ASN sesuai kebijakan pusat. Pejabat struktural dan layanan publik tetap bekerja normal.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan diterapkan secara fleksibel.
Pramono Anung menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI akan dikawal dengan pengawasan ketat.
Permukiman liar di bantaran rel Senen kembali disorot. Pemerintah pusat dan DKI Jakarta menyiapkan relokasi guna mengatasi masalah hunian tak layak.
Berdasarkan hasil pengecekan melalui aplikasi e-KDO, kendaraan dengan ciri yang dilaporkan dipastikan bukan milik Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menerapkan kebijakan WFA bagi ASN pada 25-27 Maret 2026 sesuai arahan pusat. Meski fleksibel, Pramono menegaskan ini bukan tambahan libur
Psikolog ingatkan bahaya algoritma media sosial yang picu ketergantungan dan perilaku konsumtif pada remaja. Simak cara mengatasinya di sini.
Dalam psikologi perkembangan, remaja sedang berada pada fase meningkatnya kebutuhan otonomi.
Salah satu fenomena yang paling sering muncul dari penggunaan media sosial adalah kecenderungan remaja untuk melakukan perbandingan sosial secara ekstrem.
Psikolog klinis ungkap alasan remaja dan Generasi Alpha sangat terikat dengan media sosial. Ternyata terkait pencarian identitas dan hormon dopamin.
MENGHADAPI dinamika era digital di tahun 2026, kecemasan orang tua terhadap dampak negatif internet sering kali berujung pada kebijakan larangan total media sosial bagi remaja.
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved