Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Tangkap 28 Preman Meresahkan di Jakarta Utara

Ficky Ramadhan
07/8/2024 11:08
Polisi Tangkap 28 Preman Meresahkan di Jakarta Utara
Pak ogah mengatur kendaraan di putaran arah Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan(Dok.MI)

Polres Metro Jakarta Utara menangkap 28 preman yang kerap meresahkan. Mereka memalak masyarakat dengan modus menjadi 'Pak Ogah' atau mengatur lalu lintas.

"Sebanyak 28 orang preman diamankan oleh anggota Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Utara," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Rabu (7/8).

Gidion mengatakan, pihaknya kerap mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait ulah para pelaku. Kebanyakan para preman yang ditangkap adalah mereka yang kerap meminta bayaran kepada sopir truk yang melintas.

Baca juga : PSI Minta Pemprov DKI Tingkatkan Kapasitas Tes dan Tracing

"Kebanyakan para preman yang diamankan tersebut berpura-pura mengatur lalu lintas atau parkir liar dengan meminta sejumlah uang dari para sopir. Modusnya mengatur lalu lintas dengan meminta imbalan dari pengguna jalan," ujarnya.

Pihak kepolisian juga turut menyita uang senilai Rp 540 ribu dari tangan pelaku yang diduga merupakan hasil memalak.

Sementara itu, Kasat Samapta Kompol Bayu mengatakan puluhan preman tersebut menyasar wilayah yang padat lalu lintas, yakni meliputi jalur di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jl Tanah Merdeka Cilincing, Jl Cacing, Jl Simpang 5 Semper, Jl Raya Plumpang, dan Jl Tipar Cakung.

"Mereka ada di putaran atau turn traffic yang juga dapat menimbulkan persoalan baru, yakni kemacetan. Wilayah yang dianggap rawan jadi target," tuturnya.

Para preman yang sudah diamankan sudah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk diberikan pembinaan. Pihak kepolisian juga mewanti-wanti agar mereka tidak mengulangi aksi serupa. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya