Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
POLISI mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus penyebaran video syur mirip anak dari seorang musisi. Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka yang menyebarkan video syur tersebut pada Selasa (30/7/2024).
"Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro telah mengungkap kasus sekaligus melakukan penangkapan dua orang tersangka dalam kasus pornografi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024)
Baca juga: .Bandar Video Porno Anak Ditangkap Polda Metro Jaya
Baca juga : Polisi Buka Peluang Jerat Pemeran Video Porno Mirip Anak Musisi Indonesia
Kedua tersangka itu adalah laki-laki inisial MRS, 22, dan JE, 35. Ade Safri mengatakan kedua tersangka menyebarkan sejumlah video porno melalui platform media sosial. Salah satu korbannya adalah anak musisi Indonesia.
"Salah satunya adalah konten video syur yang diduga mirip anak musisi," ucapnya.
Kedua tersangka saat ini diamankan di Polda Metro Jaya. Keduanya dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca juga : Polisi Buru Penyebar Video Porno Mirip Anak Musisi Terkenal Indonesia
Diketahui sebelumnya, seorang pemerhati media sosial bernama Feriyawansyah melaporkan sebuah akun di media sosial X karena menyebarkan video asusila yang diduga diperankan oleh anak dari vokalis band ternama berinisial AD.
Laporan disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (12/7)."Hari ini kita melaporkan dengan Pasal UU ITE dan Pasal Pornografi," ujarnya saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Awal mula kejadian itu ketika dirinya sedang duduk berdiskusi bersama temannya di sebuah lokasi di Blok M, Jakarta Selatan. Lalu melihat ada konten dengan muatan pornografi.
Baca juga : Usut Kasus Video Porno, Polisi Tulungagung Periksa Belasan Saksi
Feriyawansyah menjelaskan pelaporan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan menyelamatkan generasi muda.
"Kami sebagai pemantau, pengamat media sosial dalam hal ini, kami membuat laporan terkait adanya indikasi dugaan yang sedang viral sekarang dengan laporan polisi terkait adanya asusila pornografi. Kami merasa ini tidak pantas," tuturnya.
Baca juga: Polda Jateng Ungkap Pelaku Pornografi Melalui Jejaring Instan
Dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor STTLP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.
Feriyawansyah melaporkan terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik) dengan dikenakan Pasal 27 junto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 4 ayat 1 Junto Pasal 29 dan atau Pasal 7 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Fik/P-3)
PENGAMAT media sosial Enda Nasution mengomentari terkait dengan fenomena pornografi dan penyimpangan yang dilakukan secara terang-terangan di media sosial.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap keberadaan sejumlah grup Facebook yang dijadikan wadah penyebaran konten pornografi
POLISI membeberkan motif pelaku kasus asusila dan pornografi anak dalam grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Para pelaku melakukan tindak pidana itu dengan tujuan ekonomi
Dugaan sementara, aktivitas ini telah berlangsung lebih dari sebulan dengan target pasar pengguna aplikasi daring secara nasional.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi berusia 13 tahun oleh empat siswa di Sumatra Selatan dipicu karena kecanduan video pornografi.
Kementerian PPPA akan perkuat struktur penanganan pornografi anak
Dalam serangkaian lokakarya yang digelar selama lima hari tersebut, para musisi membahas akar penyebab krisis iklim, peran seni dan budaya dalam mendorong perubahan nyata.
Nadin Amizah dan Faishal Tanjung kerap membagikan momen mesra mereka sejak 2021, seperti saat keduanya ulang tahun atau momen prestasi pasangan musisi tersebut.
Kepergian Gustiwiw, musisi muda asal Bekasi yang dikenal dengan karya-karya unik dan menyentuh, meninggalkan duka mendalam di kalangan pencinta musik Tanah Air.
Setiap karya milik Yovie Widianto yang dinyanyikan kembali oleh kesepuluh musisi ini diproduksi ulang dengan sentuhan aransemen modern dari tim produser S/EEK.
MUSISI Gerry Gerardo membuktikan diri lebih dari sekadar jago bermusik, dia berhasil menunjukan bakat aktingnya dengan bermain pada musikal Lutung Kasarung
Sang Waktu merupakan refleksi personal tentang cinta yang kandas oleh derasnya waktu, janji yang tak tertepati, serta kerinduan yang terus membekas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved