Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis ganja seberat 12 kg di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Barang bukti tersebut dikamuflase dengan cara ditimbun bersama ikan asin.
"Diamankan barang bukti sebanyak 12 kg ganja dibungkus dengan menggunakan lakban. Sekarang sebagai tersangka kami amankan di Polda Metro Jaya," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Bariu Bawana kepada wartawan, Selasa (30/7).
Kasus tersebut diungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat. Bariu menyebut banyak masyarakat mengeluhkan terkait peredaran narkoba di lokasi.
Baca juga : Anta Ginting Dijagokan Maju Bursa Ketum Kadin DKI Jakarta
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil meringkus pria W (23), yang bertugas sebagai kurir. Diamankan juga ganja seberat 12 kg yang disimpan dalam paket dan ditimbun ikan asin.
"Kami mengamankan satu orang pelaku atau tersangka atas nama inisial W (23). Barang bukti tersebut dilapisi dengan menggunakan kamuflasenya berupa ikan teri atau ikan asin. Jadi barang bukti itu ditanam atau disimpan di bawah dari makanan kering tersebut," jelasnya.
Diketahui barang haram tersebut berasal dari Medan, Sumatera Utara. Ganja 12 kg tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jabodetabek.
Baca juga : Polda Metro Jaya Sita 30 Kilogram Ganja dan Tahan Badar Narkoba di Kampung Bahari
"Hasil lidik kami infonya barang tersebut kiriman dari Sumatera, lokasinya di Medan. Jadi untuk barang rencananya berdasarkan informasi yang kita dalami bakal diedarkan di wilayah Jabodetabek," tuturnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. W terancam jeratan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Narkotika. (Fik)
POLISI menggerebek kamar indekos yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan obat keras di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial DS ditangkap.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan jukir liar bisa dijerat pidana jika mematok tarif parkir tinggi bahkan memaksa pengendara membayar.
POLISI mengungkap peredaran uang palsu yang berawal dari penemuan tas di gerbong kereta rel listrik (KRL) tujuan Rangkasbitung. Dalam kasus ini, delapan orang pelaku berhasil ditangkap.
Firdaus mengatakan, korban belum membuat laporan polisi terkait peristiwa yang terjadi. Namun pihak kepolisian tetap menyelidiki kasus tersebut.
MAYAT bayi ditemukan warga di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/3). Bayi yang diketahui berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan dalam tumpukan sampah.
Temuan mencengangkan terjadi di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sesosok jasad bayi ditemukan di tumpukan sampah Putaran Jati Baru
SUDAH tiga bulan terakhir ini, para pedagang yang menjual ikan kering di Pasar Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur sepi pembeli. Mereka bingung ada apa gerangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved