Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SEORANG wanita berinisial N ditusuk oleh teman pria kenalannya dari media sosial. Korban mengalami luka di bagian leher dan jari akibat peristiwa tersebut.
"Dikarenakan perbuatan Terlapor, korban menderita sakit/luka di bagian jari-jari tangan dan leher," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan, Kamis (25/7).
Peristiwa penusukan itu terjadi di Jalan Barito, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui media sosial.
Baca juga : Kenali Macam-macam Modus Penipuan yang Sering Terjadi, Begini Cara Mengatasinya
"Kemudian korban dan Terlapor bertemu di apartemen korban," ujar Bintoro.
Mereka kemudian jalan-jalan dengan mobil Honda Jazz milik pelaku. Saat itu, pelaku memaksa N untuk melakukan hubungan badan dan korban menolak.
"Karena emosional, kemudian pelaku melukai korban dengan pisau," ungkapnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk di bagian jari dan lehernya. Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pelaku adalah teman kenalannya di medsos," imbuhnya. (Fik)
Literasi digital, regulasi perlindungan anak, dan penindakan konten berbahaya jadi strategi ciptakan ruang digital yang aman
HANYA dua tahun sejak diluncurkan, sosial media dari Meta, Threads, mencapai 400 juta pengguna aktif bulanan. kepala Instagram Adam Mosseri mengumumkan pada hari Selasa, (12/8)
Istilah married single mom muncul di media sosial. Simak penjelasan fenomena ini berikut.
Budaya buruk apa yang mengemuka, mengiringi kehadiran media digital di zaman artificial intelligence (AI)?
Media sosial dapat menjadi sarana efektif untuk menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan generasi muda.
Kunjungan dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan empati Kepolisian terhadap korban pingsan dan luka ringan.
Selain menyerahkan bantuan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi juga meminta kepada warga yang terdampak bencana pergerakan tanah agar tidak menempati lokasi tersebut.
PAKAR hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, berharap agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dapat mengakomodir kerugian korban tindak pidana.
Petugas terus berjaga dan memberikan bantuan sesuai kebutuhan para pengungsi.
Ia menjelaskan ketiga korban saat ini telah teridentifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari. Mereka adalah Sakira (44), Sanadi (47) dan Sunadi (31).
Kapolda juga meninjau lokasi kejadian di depan Puskesmas Bukit Surungan (Busur), tempat kecelakaan tunggal bus ALS terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved