Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLISI mengungkap fakta lain terkait komplotan pencuri bajaj milik pria inisial S (45) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi menyebut eksekutor pencurian, yakni M dan YR, merupakan spesialis.
"Modusnya dua orang tersangka pertama itu melakukan pencurian bajaj. Kenapa dibilang sindikat? Karena mereka lebih dari satu orang dan mereka spesialis pencuri bajaj. Satu orang mengawasi, satu lagi beraksi mencuri bajaj," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (18/7).
Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka sudah beraksi sejak Agustus 2023. Dari hasil penyelidikan, mereka sudah beraksi di sembilan lokasi di wilayah Jakarta.
Baca juga : Bajaj yang Dicuri di Jakbar Dipreteli dan Dijual ke Penadah
"Bajaj yang dicuri ini ada sembilan TKP dari tahun 2023-2024 di Jaksel, Jakut, Jakpus, Jaktim dan Jakbar. Setelah dicuri mereka melempar ke penadah. Sebagian ada yang dimutilasi, jadi dijual secara terpisah onderdilnya, bodinya. Mereka beroperasi sejak 2023 bulan Agustus," ujarnya.
Saat ini keduanya, M dan YR sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Selain itu, polisi juga sudah menangkap lima orang lainnya berinisial HS, PSA, AP, S, dan ES yang diketahui berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.
"Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman pidana maksimal di atas 5 tahun. Kemudian 5 orang lainnya (penadah) diancam pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat atau menerima, membeli menerima gadai menerima titipan barang yang patut diduga hasil kejahatan dengan ancaman maksimal 4 tahun," jelasnya.
Baca juga : Pencuri Spesialis Bajaj di Jakarta Barat Ditangkap Polisi
Diketahui sebelumnya, satu unit bajaj milik seorang pria berinisial S (45) raib digondol maling di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dua orang pelaku utama yakni M dan YR ditangkap di Pluit, Jakarta Utara.
"Mendapatkan hasil bahwa keberadaan pelaku di daerah Pluit Jakarta Utara selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap M (eksekutor) dan YR (joki) di daerah Pluit Jakarta Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (18/7).
Dari hasil pemeriksaan keduanya, diketahui bajaj milik korban sudah dibongkar dan dijual terpisah. Polisi selanjutnya mengamankan beberapa orang lainnya. Mereka yakni HS, PSA, AP, S dan ES sebagai penadah barang hasil kejahatan.
"HS berperan sebagai penadah, PSA berperan sebagai penadah bagian muat barang, AP sebagai penadah bagian driver, S sebagai penadah juga pemilik lapak, ES sebagai penadah mesin bajaj," ujarnya. (Z-8)
Hard drive yang berisikan musik yang belum dirilis Beyoncé dilaporkan dicuri dari sebuah mobil sewaan di Atlanta.
Peretas dapat mencoba mengendalikan data penting seperti akun perbankan, media sosial, WhatsApp (WA), hingga nomor telepon pribadi.
Lucy Roberts, mantan manajer toko perhiasan di Inggris divonis penjara 28 bulan setelah ketahuan mencuri barang-barang mewah.
Berkat laporan cepat warga, personel Polsek Sawah Besar segera ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku berinisial RA, 26.
Ketiga WNA tersebut diperiksa penyidik setelah hebohnya warga menyaksijan vidio viral atas keributan terjadi di pasar tradisional tersebut,
KAI memberikan penghargaan kepada Muhammad Najmi Hasibuan, seorang petugas kebersihan kereta api yang berjasa menggagalkan upaya pencurian kabel sinyal di jalur rel
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
Tim Reskrim melakukan pengejaran dan menemukan jejak pelaku di Cianjur, Jawa Barat.
Kasus curanmor yang ditangani Polres Tanggamus pada Mei 2025, secara tidak terbuka membuka tabir jaringan besar industri rumahan senpi rakitan dan jual beli amunisi ilegal.
Kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
SEORANG residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial YS, 32, terpaksa harus ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap tim Polresta Palu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved