Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI mengungkap fakta lain terkait komplotan pencuri bajaj milik pria inisial S (45) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi menyebut eksekutor pencurian, yakni M dan YR, merupakan spesialis.
"Modusnya dua orang tersangka pertama itu melakukan pencurian bajaj. Kenapa dibilang sindikat? Karena mereka lebih dari satu orang dan mereka spesialis pencuri bajaj. Satu orang mengawasi, satu lagi beraksi mencuri bajaj," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (18/7).
Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka sudah beraksi sejak Agustus 2023. Dari hasil penyelidikan, mereka sudah beraksi di sembilan lokasi di wilayah Jakarta.
Baca juga : Bajaj yang Dicuri di Jakbar Dipreteli dan Dijual ke Penadah
"Bajaj yang dicuri ini ada sembilan TKP dari tahun 2023-2024 di Jaksel, Jakut, Jakpus, Jaktim dan Jakbar. Setelah dicuri mereka melempar ke penadah. Sebagian ada yang dimutilasi, jadi dijual secara terpisah onderdilnya, bodinya. Mereka beroperasi sejak 2023 bulan Agustus," ujarnya.
Saat ini keduanya, M dan YR sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Selain itu, polisi juga sudah menangkap lima orang lainnya berinisial HS, PSA, AP, S, dan ES yang diketahui berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.
"Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman pidana maksimal di atas 5 tahun. Kemudian 5 orang lainnya (penadah) diancam pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat atau menerima, membeli menerima gadai menerima titipan barang yang patut diduga hasil kejahatan dengan ancaman maksimal 4 tahun," jelasnya.
Baca juga : Pencuri Spesialis Bajaj di Jakarta Barat Ditangkap Polisi
Diketahui sebelumnya, satu unit bajaj milik seorang pria berinisial S (45) raib digondol maling di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dua orang pelaku utama yakni M dan YR ditangkap di Pluit, Jakarta Utara.
"Mendapatkan hasil bahwa keberadaan pelaku di daerah Pluit Jakarta Utara selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap M (eksekutor) dan YR (joki) di daerah Pluit Jakarta Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (18/7).
Dari hasil pemeriksaan keduanya, diketahui bajaj milik korban sudah dibongkar dan dijual terpisah. Polisi selanjutnya mengamankan beberapa orang lainnya. Mereka yakni HS, PSA, AP, S dan ES sebagai penadah barang hasil kejahatan.
"HS berperan sebagai penadah, PSA berperan sebagai penadah bagian muat barang, AP sebagai penadah bagian driver, S sebagai penadah juga pemilik lapak, ES sebagai penadah mesin bajaj," ujarnya. (Z-8)
Diduga, aksi pencurian tersebut dilakukan akibat tekanan ekonomi.
Pentingnya langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
Aksi pencurian rumah ini dilaporkan oleh orangtua korban seraya memastikan bahwa pelaku dan anak pelapor sudah saling mengenal sebelumnya.
Google mengeluarkan peringatan global bahwa banyak aplikasi VPN di perangkat Android yang sebenarnya adalah jebakan.
Korban ditembak oleh orang tak dikenal saat berusaha menggagalkan aksi pencurian sepeda motor pada Sabtu (8/11) pagi.
Korban bersama dua rekannya, Tihasan, 48 dan Ruin, 58, tengah berjaga malam saat melihat dua orang mencurigakan di sekitar permukiman melalui kamera pengawas (CCTV).
Aksi ini sempat berhasil, namun dipergoki oleh pemilik kendaraan saat para pelaku hendak melarikan diri.
Aksi curanmor di Buaran Indah, Tangerang kian nekat. Pelaku lepaskan tembakan dan todongkan senpi ke pemilik motor saat kepergok.
Para pelaku menyasar motor yang terparkir di halaman rumah dan motor yang tidak terkunci.
Meski tak lagi muda namun Ramijan memilih menjadi pencuri spesialis motor demi mendapatkan uang dengan mudah.
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved