Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
UANG senilai Rp324 juta milik Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat raib digondol maling dengan modus pecah kaca mobil.
Uang tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pengerjaan pengaspalan jalan Kampung Leuwipaso.
Kapolsek Rumpin Ajun Komisaris Besar Sumijo menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/6) sekitar pukul 12.30 WIB di Kampung Leuwipeso RT. 03 /RW. 01, Desa Cibodas.
Baca juga : Pencurian dengan Modus Geser Tas Terjadi di Mal Kawasan Tebet
Saat itu Andriawan, selaku bendahara Desa Cibodas bersama Rendi Lesmana, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), baru saja mengambil uang sebesar Rp324 juta dari salah satu bank di Leuwiliang.
Keduanya menggunakan kendaraan mobil dengan nomor polisi B 1553 VJB. Uang itu di simpan di tas laptop dan diletakkan di bawah jok mobil.
Berdasarkan keterangan Andriawan dan Rendi, selesai mengambil uang, dalam perjalanan pulang, ban belakang kiri mobil bocor. Keduanya pun berhenti dan mengganti ban terlebih dahulu, kemudian melanjutkan perjalanan lagi dan berkomonikasi dengan kepala desa (Kades) Cibodas perihal pengambilan uang tersebut.
Baca juga : Pencurian Listrik oleh Tetangga, Ini Tips Menghindarinya
Saat itu, Kades Cibodas menyebutkan sedang melakukan pengontrolan di lokasi pengerjaan pengerasan aspal jalan di ingkungan Kampung Leuwipeso.
Tiba di lokasi, keduanya turun dari kendaraan untuk menghadap ke Kades. Akan tetapi, saat kembali ke mobil tersebut, salah satu kacanya di sisi kanan sudah dalam kondisi pecah.
Tas berisi uang yang ada di dalam mobil raib dibawa pencuri. Saat ini kasus tersebut diselidiki oleh Polsek Rumpin, Polres Bogor. Tim Inafis Polres Bogor pun sudah lakukan olah tempat kejadian perkara.
Memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan menjadi kunci utama agar perjalanan mudik berlangsung tenang dan nyaman.
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Dengan membuat kunci duplikat, tersangka dapat leluasa keluar-masuk rumah korban, yang merupakan sahabatnya sendiri, saat korban sedang tidak berada di tempat.
Aksi pencurian yang dipicu jeratan pinjaman online (pinjol) ini mengakibatkan korban merugi hingga Rp300 juta.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Pos Pantau Ramadhan juga untuk mengantisipasi tindak kejahatan atau kriminalitas yang terjadi seperti curanmor, pencurian rumah kosong (rumsong) dan aksi begal.
Pencurian dengan modus 'geser tas' terjadi di mal kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Pencurian itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Modus kejahatan ini biasanya menyasar korban yang sangat aktif dalam Instagram. Bahkan, jika korban memiliki follower atau postingan yang banyak akan menjadi target pelaku.
PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya memberikan tips untuk mengetahui apakah listrik di rumah aman dari pencurian listrik oleh tetangga
SATUAN Reserse Kriminal Polres Metro Depok mengungkap kasus pencurian listrik di sebuah rumah di Kilometer 32 Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved