Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia diduga melanggar aturan dalam menyusun kepengurusan partai yang baru.
Laporan dilayangkan Kuasa Hukum Penyelamat PBB TM Luthfi Yazid beserta mantan Wakil Ketua Umum PBB Fuad Zakaria. Sebelum melapor, mereka telah lebih dahulu ke Direktorat Jenderal Administrasi dan Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk meminta membatalkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan PBB yang baru di bawah kepemimpinan Pj Ketua Umum Fahri Bachmid.
"Jadi kita dari awalnya dari Kemenkumham, kami keberatan sehingga laporan kita diterima, tapi kan nunggu prosesnya dari Ditjen AHU tentang keberatan terhadap 2 SK itu, kemudian kita ke sini (Bareskrim) karena kita menganggap perlu" kata Luthfi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, (25/6).
SK yang dimaksud adalah Keputusan Tata Usaha Negara Nomor M.HH-02.AH.11.03 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perubahan AD dan ART PBB. Kemudian, Keputusan Tata Usaha Negara Nomor M.HH-04.AH.11.02 tahun 2024 tentang Pengesahan Susunan dan Personalia DPP PBB tertanggal 12 Juni 2024.
Baca juga : PBB Susun Strategi Hadapi Pilkada
Menurut Luthfi, dugaan cacat administratif pengurusan baru itu karena pembentukannya tidak menempuh proses Musyawarah Dewan Partai (MDP) dan steering committee. Maka dari itu, dia menyayangkan karena dengan konflik ini partai dinilai akan mengecil.
"Masalahnya sumber persoalan itu adalah Yusril, sebetulnya kalau tidak ada Yusril dalam hal ini sebetulnya aman-aman. Karena Yusril mengajukan permohonan perubahan AD/ART, menyusun personalia baru di dalam partai secara sendiri tanpa ditandatangani oleh Sekjen," ungkap Luthfi.
Dia menyebut yang punya kewenangan untuk mengajukan permohonan perubahan pengesahan AD/ART adalah steering comitte yang berjumlah tujuh orang. Yusril, kata dia, tidak masuk dalam daftar tujuh orang tersebut.
Usai berkonsultasi dengan penyidik, Luthfi diminta melengkapi kronologi dugaan pelanggaran aturan terhadap Yusril. Dia diminta kembali lagi ke Bareskrim setelah melengkapi kronologi tersebut untuk menguatkan laporan.
"Tadi diskusi dengan Dirtipidum dan Kasubdit, bersama Pak Fuad Zakaria sebagai Wakil Ketua Umum PBB intinya adalah akan dilakukan pendalaman karena ini masih proses unsur-unsur pidananya terkait dengan Yusril. Jadi, bukan hanya terkait pemalsuan dokumen, tapi kemungkinan unsur-unsur pidana yang lain, nanti akan dilakukan pengkajian setelah kita buat kronologis secara detail dari A-Z," beber Luthfi. (Z-8)
Menko Yusril Ihza Mahendra tegaskan vonis bebas Delpedro Marhaen dkk bersifat final. Berdasarkan KUHAP baru, Jaksa tidak dapat ajukan kasasi. Simak ulasan lengkapnya.
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa laporan final hasil kajian komite tersebut telah rampung dan siap diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menko Yusril Ihza Mahendra meminta JPU tidak ajukan kasasi atas vonis bebas Delpedro Marhaen dkk. Yusril tegaskan aturan KUHAP baru dan hormati independensi hakim
Menko Yusril Ihza Mahendra jelaskan mekanisme ganti rugi bagi Delpedro Marhaen dkk melalui praperadilan sesuai KUHAP baru. Simak prosedur dan dasar hukumnya
Menko Yusril Ihza Mahendra ingatkan aparat penegak hukum untuk hati-hati usai Delpedro Marhaen dkk divonis bebas.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa hak rehabilitasi bagi aktivis Delpedro Marhaen dkk sudah otomatis terpenuhi.
PBB menekankan pentingnya jalur damai dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan bangsa.
MANTAN Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor resmi bergabung ke Partai Demokrat.
Mantan Ketua Umum Pemuda Bulan Bintang 2019-2020 Wawan Sugianto mengatakan Afriansyah Noor bisa mengakomodasi semua kepentingan partai mulai dari DPW sampai DPC.
KETUA Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Fahri Bachmid menyesalkan keputusan KPU mendiskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak nomor urut 1, Untung Tamsil dan Yohana Dina Handom
Pengharum ruangan ini berada di salah satu laci lemari kabinet. Namun, penyebab panas atau api muncul yang memicu ledakan masih menjadi pertanyaan.
KETUA Bappilu Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) Novi Hariyadi meminta para kader dan simpatisan untuk konsolidasi untuk pemenangan Pilkada 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved