Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
LANTARAN pilkada merupakan bagian dari pelayanan publik, Ombudsman RI akan memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 bebas dari malaadministrasi
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam rapat kerja bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Rabu (12/6), menyebutkan tata kelola logistik pilkada dari hulu ke hilir merupakan bagian dari rangkaian pelayanan publik yang masuk dalam tiga ruang lingkup, yakni barang, jasa, dan administratif.
"Pilkada merupakan salah satu bentuk pelayanan publik, sehingga dalam pelaksanaannya harus berorientasi kepada publik," ujar Yeka dalam acara tersebut seperti dikutip dari keterangan tertulis resmi di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Bawaslu belum Dapat Tindak Baliho Pilkada 2024
Ombudsman RI mengamati terdapat tujuh hal yang bisa dilakukan untuk mencegah malaadministrasi dalam tata kelola logistik pilkada, yakni mendorong terbitnya keputusan KPU terkait pedoman logistik pilkada, memastikan penyelenggara dan pelaksana layanan memahami keputusan KPU terkait pedoman logistik pilkada, serta memastikan logistik telah diterima sesuai dengan jenis dan jadwal.
Kemudian, melakukan koordinasi dengan pihak penyedia agar segera melakukan penggantian surat suara yang rusak, menyusun rencana distribusi, pembagian wilayah, rencana moda transportasi, dan daftar alokasi kebutuhan logistik, menyusun jenis logistik sesuai dengan daftar alokasi kebutuhan, serta memastikan tata kelola pengamanan logistik bebas dari kepentingan atau relasi kuasa.
Berdasarkan pengamatan dari pelacakan informasi di media, lanjut Yeka, Ombudsman RI menganalisa terdapat tiga permasalahan logistik pemilihan umum (pemilu), yaitu keterlambatan, kerusakan, dan ketidaktepatan.
Baca juga : KPU: Batasan Usia Cagub-Cawagub Ketika Penetapan Calon
"Soal hal ini, mitigasi untuk menghindari terjadinya hal-hal tersebut harus segera dilakukan," ujarnya.
Dia menyampaikan bahwa Ombudsman RI telah merilis laporan terkait hasil Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terkait kesiapan tata kelola logistik surat suara Pemilu 2024 yang diselenggarakan pada bulan Februari terhadap 71 kota dan kabupaten yang tersebar di 34 provinsi, dengan peran serta perwakilan Ombudsman RI di 34 kantor.
"Nanti bisa dicek seperti apa hasil laporannya supaya menjadi lesson learned untuk Pilkada tahun ini," ucap Yeka menambahkan.
Rapat kerja bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta membahas penyusunan rencana kerja dan persiapan tata kelola logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Selain Ombudsman RI, kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nelvia Agustina serta ketua, anggota, dan sekretaris KPU kabupaten/kota se-DKI Jakarta. (Ant/Z-7)
Pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan harapan publik.
Sekda Rejang Lebong Iwan Sumantri memastikan pelayanan publik tetap normal pasca-OTT KPK terhadap Bupati Muhammad Fikri Thobari terkait dugaan suap proyek.
Ia menegaskan, dinamika yang terjadi di Kabupaten Pekalongan tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan, utamanya pelayanan kepada masyarakat.
Data Center menuntut operasi tanpa henti (zero downtime). Sebagai infrastruktur kritis, kecenderungan ancaman dan risiko harus ditangani dengan teliti sejak dini.
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Pada 2025, Jawa Timur mencatatkan skor kinerja pelayanan publik terbaik nasional dengan angka 4,75 dari skala 5.
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsungĀ bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved