Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
LANTARAN pilkada merupakan bagian dari pelayanan publik, Ombudsman RI akan memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 bebas dari malaadministrasi
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam rapat kerja bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Rabu (12/6), menyebutkan tata kelola logistik pilkada dari hulu ke hilir merupakan bagian dari rangkaian pelayanan publik yang masuk dalam tiga ruang lingkup, yakni barang, jasa, dan administratif.
"Pilkada merupakan salah satu bentuk pelayanan publik, sehingga dalam pelaksanaannya harus berorientasi kepada publik," ujar Yeka dalam acara tersebut seperti dikutip dari keterangan tertulis resmi di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Bawaslu belum Dapat Tindak Baliho Pilkada 2024
Ombudsman RI mengamati terdapat tujuh hal yang bisa dilakukan untuk mencegah malaadministrasi dalam tata kelola logistik pilkada, yakni mendorong terbitnya keputusan KPU terkait pedoman logistik pilkada, memastikan penyelenggara dan pelaksana layanan memahami keputusan KPU terkait pedoman logistik pilkada, serta memastikan logistik telah diterima sesuai dengan jenis dan jadwal.
Kemudian, melakukan koordinasi dengan pihak penyedia agar segera melakukan penggantian surat suara yang rusak, menyusun rencana distribusi, pembagian wilayah, rencana moda transportasi, dan daftar alokasi kebutuhan logistik, menyusun jenis logistik sesuai dengan daftar alokasi kebutuhan, serta memastikan tata kelola pengamanan logistik bebas dari kepentingan atau relasi kuasa.
Berdasarkan pengamatan dari pelacakan informasi di media, lanjut Yeka, Ombudsman RI menganalisa terdapat tiga permasalahan logistik pemilihan umum (pemilu), yaitu keterlambatan, kerusakan, dan ketidaktepatan.
Baca juga : KPU: Batasan Usia Cagub-Cawagub Ketika Penetapan Calon
"Soal hal ini, mitigasi untuk menghindari terjadinya hal-hal tersebut harus segera dilakukan," ujarnya.
Dia menyampaikan bahwa Ombudsman RI telah merilis laporan terkait hasil Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terkait kesiapan tata kelola logistik surat suara Pemilu 2024 yang diselenggarakan pada bulan Februari terhadap 71 kota dan kabupaten yang tersebar di 34 provinsi, dengan peran serta perwakilan Ombudsman RI di 34 kantor.
"Nanti bisa dicek seperti apa hasil laporannya supaya menjadi lesson learned untuk Pilkada tahun ini," ucap Yeka menambahkan.
Rapat kerja bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta membahas penyusunan rencana kerja dan persiapan tata kelola logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Selain Ombudsman RI, kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nelvia Agustina serta ketua, anggota, dan sekretaris KPU kabupaten/kota se-DKI Jakarta. (Ant/Z-7)
Pengakuan menjadi indikator keberhasilan atas implementasi standar mutu dan kepuasan pelanggan.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menghadirkan vending machine berisi produk usaha mikro dan kecil (UMKM) di Pelabuhan Ajibata, Danau Toba,
BSKDN Kemendagri mencatat sebanyak 28 inovasi daerah telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam berbagai sektor pelayanan publik
Seluruh pelayanan publik di Kota Tegal, Jawa Tengah, diminta bebas dari tindak premanisme, sehingga masyarakat menjadi aman dalam mengurus segala sesuatunya.
Diharapkan nilai-nilai Paskah dapat menginspirasi jajaran Pemerintah Provinsi DKI untuk terus berinovasi dalam optimalkan pelayanan publik
WAKIL Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Purwadi Arianto meluncurkan rebranding SP4N-LAPOR menjadi LAPOR Kalsel.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved