Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
POLISI berhasil menangkap pelaku pengancaman serta pemerasan Rp300 juta yang dialami oleh artis Ria Ricis. Hal itu diungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Pada Senin (10/6) pukul 01.20 WIB dini hari tim penyidik Subdit Jatanras Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jakarta berhasil melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka inisial AP di rumahnya di kelurahan Cipayung, Jakarta Timur," kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (11/6).
Ade Safri mengatakan, saat ini tersangka AP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga : Kasus Pemerasan dan Pengancaman Ria Ricis Naik ke Tahap Penyidikan
"Pelaku sudah dibawa ke kantor tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang terjadi," ujarnya.
Dari pelaku, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti, diantaranya 1 unit Handphone merek Oppo A5 warna hitam dengan 1 unit SIM card, dan 1 unit SIM card lainnya yang digunakan pelaku untuk melakukan pengancaman melalui media elektronik.
"Jadi untuk tersangka AP ini melakukan pengancaman melalui dua nomor HP, dengan 1 unit HP yang digunakan," tuturnya.
Baca juga : Diancam Foto dan Video Pribadi Disebar sejak 5 Hari, Ria Ricis Lapor ke Polda Metro Jaya
Diketahui sebelumnya, Artis Ria Ricis melaporkan dugaan pengancaman terhadap dirinya terkait penyebaran foto atau video pribadi jika tidak mau mengirim uang sebesar Rp300 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/6) lalu.
"Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh Saudari RY alias RR," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (10/6).
Baca juga : Polisi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja Seberat 73 Kg di Depok
Dalam laporan itu, kata Ade Ary, Ricis mengaku diminta untuk menstransfer uang sebesar Rp300 juta jika tak ingin foto maupun videonya tersebar.
"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jacky," ujarnya.
Ade Ary menyampaikan saat ini laporan yang dilayangkan oleh Ricis itu tengah didalami oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (Fik)
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi ancaman pembunuhan yang diterimanya di media sosial. Dia mengaku tidak khawatir dengan ancaman tersebut.
POLISI menangkap seorang pria yang mengancam warga dengan membawa panah dan busur serta membuat keributan di Jalan Hybrida Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading
Pelemparan dua bangkai ayam ini terjadi pada Kamis (8/8) sekitar pukul 03.25 WIB. Pelemparan bangkai ayam ini diduga sebagai sebuah pengancaman.
Pada 12 Juli, The New York Times melaporkan Danyel Smith, mantan editor Vibe, mengingat kembali dugaan ancaman dari Sean “Diddy” Combs pada 1997 terkait sampul majalah.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus pengancaman dan pemerasan artis Ria Ricis ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Polisi Spanyol mengungkap jaringan propaganda yang menyerukan pengikutnya untuk menargetkan serangan ke pemai Real Madrid yang berlaga di Euro 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved