Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

53 Kepala SMA-SMK dan SMP Negeri di Depok Terancam Dipecat jika Terima Siswa Titipan di PPDB

Kisar Rajaguguk
31/5/2024 17:05
53 Kepala SMA-SMK dan SMP Negeri di Depok Terancam Dipecat jika Terima Siswa Titipan di PPDB
Wali siswa calon peserta didik baru mengajukan pembuatan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)(Antara/Rivan Awal Lingga)

CABANG Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat (Jabar) mengultimatum keras seluruh sekolah negeri yang ada di Kota Depok untuk tidak lagi me­nga­dakan kegiatan yang tidak mendidik yakni menerima siswa titipan saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jabar Asep Sudarsono menegaskan kepala sekolah, guru, dan operator yang menerima siswa titipan dan atau memungli siswa baru akan diberi sanksi berat seperti pemecatan.

"Kami akan memberikan atensi khusus terhadap potensi pelanggaran terkait siswa titipan atau tidak lewat jalur resmi yang dikenal dengan istilah lewat belakang atau jendela. Kalau besok-besok kepala sekolah, guru, atau operator main begitu, dipastikan berhentikan. Pastinya komitmen kami wanti-wanti kepala sekolah, guru, dan operator kalau terjadi pelanggaran aturan di lapangan, kami tidak segan-segan mencopot dengan tidak hormat," tegas Asep, Jumat (31/5).

Baca juga : Sekolah Gratis belum Tentu Terjangkau dan Bermutu

Asep memastikan, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jabar akan melaksanakan PPDB secara transparan, akuntabel, dan transparan.

"Intinya kami ingin tidak terganggu sama sekali (PPDB), kami tak ingin sistem birokrasi di Pemerintah Provinsi Jabar tercoreng karena kepala sekolah, guru, atau operator mendulang kekayaan dari PPDB," tegasnya.

Asep menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membuat pakta integritas yang saat ini telah diturunkan kepada level kepala sekolah untuk sama ikut menandatangani.

Baca juga : Guru Depok Tolak Program Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS

"Pakta integritas ini komitmen, jangan membuat hal-hal kecurangan, jadi sesuai dengan norma-norma," tegasnya.

Asep menghimbau orang tua siswa agar bijak jika memang anaknya tidak lolos ke sekolah yang tidak diinginkan. 

"Kalau memang anaknya tidak tidak bersyarat, apa boleh buat. Jangan mencari jalan lain atau meminta orang lain untuk memfasilitasi. Khusus kepala sekolah, guru, atau operator, kita berikan atensi khusus untuk mensukseskan PPDB secara obyektif," ujarnya.

Baca juga : Sistem PPDB Amburadul karena Pemerintah tidak Jalankan Kewajiban Konstitusional

Pakta integritas PPDB tak main mata atau kucing-kucingan di Kota Depok, kata Asep sudah diteken Kepala SMA, Kepala SMK dan Kepala SLB. " Dan, dasar itulah Cabang Dinas Pendidikan menindak mereka yang terbukti menerima siswa titipan, " terang Asep.

Asep mengatakan penandatanganan pakta integritas PPDB SMA-SMK dan SLB di Kota Depok sudah dilakukan pihaknya beberapa waktu silam. "Seluruh kepala sekolah, guru, atau operator sudah-sudah teken itu. Tahap dua ini, tandas Asep, Cabang Dinas Pendidikan Jabar melakukan penandatangan pakta integritas bagi kepala sekolah, guru, dan operator di Kota Depok.

"Hari ini kita melakukan hal yang sama bagi kepala SMP, guru dan operator. Sama dengan SMA, SMK, SLB, kepala SMP, guru dan operator jika terbukti kongkalikong diberhentikan tanpa ampun," ucapnya.

Untuk diketahui SMP Negeri di Kota Depok terdata 34 sekolah dan 34 Kepala Sekolah. Sedangkan SMA Negeri terdata 15 dengan 15 Kepala Sekolah. SMK Negeri terdata 4 Sekolah dengan 4 Kepala Sekolah. Sementara lulusan SD yang hendak masuk ke SMP Negeri terdata 46 ribu orang dan jumlah lulusan SMP yang hendak masuk SMA-SMK Negeri terdata 36 ribu orang tak berbanding lurus dengan jumlah kursi yang tersedia. (KG/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya