Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLDA Metro Jaya tengah menyelidiki kasus jual beli video porno anak di bawah umur melalui media sosial X dan aplikasi Telegram yang dilakukan seorang pria berinisial DY (25). Ternyata pelaku sudah menjalankan bisnis tersebut selama satu tahun sejak awal 2023.
"Tersangka menjual video asusila anak di bawah umur sejak Mei 2023," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (30/5).
Kepada polisi, DY mengaku mendapatkan video asusila tersebut dari aplikasi X. Video tersebut selanjutnya dijual kepada pelanggannya melalui aplikasi Telegram.
Baca juga : Dua Tersangka Penyebar Video Gisel Diserahkan ke Jaksa
Pelaku juga meraup untung Rp 50 juta dalam setahun menjalankan bisnis tersebut. Motif pelaku melakukan bisnis tersebut karena alasan ekonomi.
"Didapat dari Twitter (sekarang X). Ada (video porno anak) yang Indonesia namun kebanyakan luar negeri. Kurang lebih Rp 50 juta sejak Mei 2023. Motifnya ekonomi," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus jual beli video porno yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban. Satu orang pria diamankan dalam kasus tersebut.
Baca juga : Olah TKP Video Syur Gisel Pekan Depan
"Melakukan upaya paksa penangkapan terhadap satu orang tersangka penyebar video bermuatan pornografi atau asusila. Pelaku DY (25)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (30/5).
Ade Safri mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber. Saat itu pelaku menemukan akun X @b******n yang mempromosikan link Telegram berisi konten asusila anak di bawah umur.
"Link tersebut menghubungkan ke akun Telegram yang menjual konten video yang bermuatan asusila anak di bawah umur," ujarnya.
Baca juga : Polisi kembali Lengkapi Berkas Perkara Penyebar Video Syur Gisel
Dari hasil penyelidikan, konten video porno yang ada pada akun tersebut dikelola oleh tersangka. Para pembeli diharuskan membayar Rp350 ribu untuk mendapatkan video porno.
"Didapatkan fakta bahwa untuk mendapatkan konten video terkait asusila tersebut, maka calon pembeli atau pelanggannya akan diarahkan untuk sebelumnya mentransfer sejumlah uang sebesar Rp150 ribu ke akun e-wallet dan Rp200 ribu ke nomor rekening atas nama DY," jelasnya.
Pihak kepolisian pun menindaklanjuti temuan tersebut dan mengamankan pelaku DY di Tarumajaya, Kota Bekasi. DY ditangkap di warung milik orang tuanya. (Fik/Z-7)
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Platform media sosial X milik Elon Musk mengalami gangguan besar pada Senin pagi, yang menurut Musk disebabkan serangan siber dengan alamat IP dari Ukraina.
X (dulu Twitter) kini semakin berambisi menjadi aplikasi serba bisa, setelah menghadirkan layanan berbasis AI lewat Grok, kini perusahaan teknologi milik Elon Musk itu bersiap merilis X Money.
PSSI baru saja mengumumkan penunjukan Patrick Kluivert sebagai pelatih baru Timnas Indonesia. Sejumlah warganet unggah penolakan dengan tagar #KluivertOut.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons desakan dari warganet agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Gus Miftah dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden
AKUN berbahasa Ibrani milik Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei di media sosial X milik Elon Musk, yang sebelumnya bernama Twitter, ditangguhkan pada 28 Oktober.
PLATFORM platform Tiktok dan X ramai dengan istilah jam koma. Di media sosial, sejumlah orang mengaitkan jam koma pada kondisi kewalahan sehingga sulit berkonsentrasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved