Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya telah melengkapi berkas perkara dua tersangka penyebar secara masif video syur artis Gisella Anastasia di media sosial, yakni PP dan MN. Sebelumnya, berkas perkara keduanya dikembalikan dan kini telah dilengkapi kembali oleh penyidik.
Keduanya disangkakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 29 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman maksimalnya 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp6 miliar.
"Dua tersangka sebelumnya kami sudah kirim, tahap 1 sudah, sudah diperbaiki, dan sudah dikirim kembali ke kejaksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/1).
Yusri mengatakan masih menunggu pemeriksaan berkas perkara oleh JPU. Jika hasil penyidikan dinyatakan lengkap, prosesnya berlanjut ke penyerahan dan barang bukti. "Mudah-mudahan secepat ini turun kabarnya. P-21 kami harapkan secepatnya untuk kami bisa limpahkan tahap kedua," kata Yusri. (OL-14)
Seorang pria yang kedapatan melakukan masturbasi di dalam bus Transjakarta rute 1A (Pantai Maju - Balai Kota), Kamis (15/1), telah diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Menurut dia, jika ada masalah, bukan berarti kebijakan taman yang buka 24 jam dihentikan karena taman yang dibuka 24 jam itu juga mendapat respons yang baik dari sejumlah warga.
POLISI mengungkap kasus distribusi konten pornografi dari grup Facebook Fantasi Sedarah yang memuat konten negatif terkait hubungan sedarah atau inses.
DIREKTUR Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi menjelaskan penanganan kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang menjerat Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Widyadharma
DI media sosial beredar video mengenai dugaan tindakan asusila dilakukan seorang dokter PPDS salah satu universitas ternama yang merekam mahasiswi saat mandi.
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Budi menjelaskan penahanan ini dipicu oleh sikap Richard Lee yang dinilai menghambat jalannya penyidikan.
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya menyelidiki surat edaran THR palsu yang mengatasnamakan Polres Tanjung Priok. Polisi pastikan tidak pernah meminta bantuan THR ke perusahaan.
Polda Metro Jaya konfirmasi laporan KPK terhadap saksi Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen aset dalam kasus Hasbi Hasan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved