Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DUA tersangka penyebar secara masif video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dua tersangka penyebar video syur itu, yakni PP dan MN beserta barang bukti akan diserahkan hari ini.
"Hari ini, rencana siang ini, akan kami sampaikan tahap kedua untuk JPU. Kami menyerahkan tersangka dan barang bukti termasuk berkas perkara kepada JPU karena sudah dianggap lengkap," kata Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/2).
Dengan pelimpahan tahap II itu berarti kedua tersangka akan segera disidang. Seperti diketahui, PP dan MN ditangkap karena diduga menyebarkan video syur Gisel dan Yukinobu di media sosial.
Keduanya disangkakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 29 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 Pornografi dengan ancaman maksimal dua belas tahun penjara dan denda sebesar Rp6 miliar.
Yusri mengatakan berkas perkara dua tersangka lain, Gisel dan Yukinobu, telah dilimpahkan kepada JPU. Yusri mengatakan pihaknya menunggu apakah berkas tersebut telah lengkap dan bisa lanjut ke tahap berikutnya. "Kami menunggu saja apakah memang dianggap sudah lengkap atau belum (P-19)," kata Yusri.
Sebelumnya, Gisel ditetapkan sebagai tersangka video syur. Selain Gisel, polisi juga menetapkan Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka. Gisel dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 UU tentang ITE. Michael juga dijerat dengan Pasal 8 ayat 1 juncto 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya terancam penjara maksimal 12 tahun. (OL-14)
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Menurut dia, jika ada masalah, bukan berarti kebijakan taman yang buka 24 jam dihentikan karena taman yang dibuka 24 jam itu juga mendapat respons yang baik dari sejumlah warga.
POLISI mengungkap kasus distribusi konten pornografi dari grup Facebook Fantasi Sedarah yang memuat konten negatif terkait hubungan sedarah atau inses.
DIREKTUR Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi menjelaskan penanganan kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang menjerat Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Widyadharma
DI media sosial beredar video mengenai dugaan tindakan asusila dilakukan seorang dokter PPDS salah satu universitas ternama yang merekam mahasiswi saat mandi.
POLISI membeberkan kondisi mahasiswi SS, korban asusila dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) PPDS dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI), MAES.
Selain itu, penyidik juga melibatkan berbagai ahli untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.
Erika Carlina juga menyebutkan dirinya tidak pernah meminta pertanggungjawaban DJ Panda atas kehamilannya, laporannya ke Polda Metro Jaya dibuat karena dirinya merasa terancam.
IJAZAH asli SMA dan Sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Presiden ke-7 RI Jokowi disita Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu miliknya
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diagendakan akan menjalani pemeriksaan di Polres Solo hari ini, Rabu (23/7) terkait kasus ijazah.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar Istana Merdeka pada Rabu (23/7) pagi.
Kompolnas belum bisa memerinci lebih jauh isi kresek tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved