Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA tersangka penyebar secara masif video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dua tersangka penyebar video syur itu, yakni PP dan MN beserta barang bukti akan diserahkan hari ini.
"Hari ini, rencana siang ini, akan kami sampaikan tahap kedua untuk JPU. Kami menyerahkan tersangka dan barang bukti termasuk berkas perkara kepada JPU karena sudah dianggap lengkap," kata Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/2).
Dengan pelimpahan tahap II itu berarti kedua tersangka akan segera disidang. Seperti diketahui, PP dan MN ditangkap karena diduga menyebarkan video syur Gisel dan Yukinobu di media sosial.
Keduanya disangkakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 29 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 Pornografi dengan ancaman maksimal dua belas tahun penjara dan denda sebesar Rp6 miliar.
Yusri mengatakan berkas perkara dua tersangka lain, Gisel dan Yukinobu, telah dilimpahkan kepada JPU. Yusri mengatakan pihaknya menunggu apakah berkas tersebut telah lengkap dan bisa lanjut ke tahap berikutnya. "Kami menunggu saja apakah memang dianggap sudah lengkap atau belum (P-19)," kata Yusri.
Sebelumnya, Gisel ditetapkan sebagai tersangka video syur. Selain Gisel, polisi juga menetapkan Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka. Gisel dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 UU tentang ITE. Michael juga dijerat dengan Pasal 8 ayat 1 juncto 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya terancam penjara maksimal 12 tahun. (OL-14)
Seorang pria yang kedapatan melakukan masturbasi di dalam bus Transjakarta rute 1A (Pantai Maju - Balai Kota), Kamis (15/1), telah diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Menurut dia, jika ada masalah, bukan berarti kebijakan taman yang buka 24 jam dihentikan karena taman yang dibuka 24 jam itu juga mendapat respons yang baik dari sejumlah warga.
POLISI mengungkap kasus distribusi konten pornografi dari grup Facebook Fantasi Sedarah yang memuat konten negatif terkait hubungan sedarah atau inses.
DIREKTUR Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi menjelaskan penanganan kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang menjerat Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Widyadharma
DI media sosial beredar video mengenai dugaan tindakan asusila dilakukan seorang dokter PPDS salah satu universitas ternama yang merekam mahasiswi saat mandi.
Polda Metro Jaya tengah menyelidiki penyebab pasti kecelakaan kerja yang menewaskan empat pekerja di proyek bangunan bertingkat di kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan, Jumat (3/4).
Driver online di Jakarta Pusat ditangkap setelah diduga mencabuli penumpang perempuan. Polisi temukan alat hisap sabu hingga obat kuat di mobil pelaku.
Kebakaran hebat melanda SPBE di Cimuning, Bekasi. Belasan warga mengalami luka bakar dan sejumlah bangunan hangus. Simak kronologi lengkapnya di sini
POLDA Metro Jaya resmi melimpahkan kasus penyiraman air keras aktivis Kontras Andrie Yunus kepada TNI.
Polda Metro Jaya sita 12.191 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari tangan tersangka MP di Bogor. Pelaku gunakan modus dukun pengganda uang dengan alat cetak sederhana.
Polda Metro Jaya ungkap kasus peredaran uang palsu di Bogor berkedok dukun pengganda uang. Pelaku berinisial MP mencetak rupiah palsu menggunakan printer dan alat potong sederhana
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved