Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTUR Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki, mengumumkan bahwa empat anggotanya yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Depok, Jawa Barat, saat ini sedang menjalani rehabilitasi. Perlakuan ini sejalan dengan kebijakan yang berlaku bagi masyarakat umum yang tertangkap sebagai pengguna narkoba.
"Jika ada anggota yang terlibat sebagai pengguna, mereka diperlakukan sama seperti masyarakat biasa. Mereka melanggar disiplin dan diproses. Sebagai pengguna, mereka direhabilitasi," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/5).
Hengki menjelaskan bahwa para anggota ini direhabilitasi karena dikategorikan sebagai pengguna narkoba. Oleh karena itu, mereka diwajibkan menjalani rehabilitasi, sebagaimana pengguna narkoba lainnya.
Baca juga : Polda Metro: Pengguna Narkoba yang Melapor tidak akan Dipenjara
"Mereka sudah direhabilitasi. Baik anggota kami maupun masyarakat biasa yang menjadi pengguna harus menjalani proses ini," ujarnya.
Mengenai sanksi hukuman etik, Hengki menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Bidpropam Polda Metro Jaya, yang bertugas mengawasi dan menindak pelanggaran etik di kalangan anggota kepolisian.
"Pelanggaran disiplin anggota akan diproses oleh Bidpropam," tambahnya.
Baca juga : Polda Metro Jaya Gerebek Home Industry Pembuatan Narkoba PCC di Citeureup Bogor
Keempat anggota polisi dari satuan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang menjalani rehabilitasi adalah Briptu FAR, Briptu IR, Briptu F, dan Brigadir DP. Awalnya, ada lima anggota yang ditangkap, namun satu anggota lainnya, Brigadir D, dibebaskan karena tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Kami mohon maaf. Anggota kami, Dewo Nugroho, tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi.
Brigadir D dibebaskan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya setelah hasil tes urinenya dinyatakan negatif narkotika. Saat ini, Brigadir D telah kembali bertugas di Polres Metro Jakarta Timur. (Z-10)
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Pembangunan pusat rehabilitasi ini juga sebagai proyek percontohan di Indonesia.
Gedung berada di areal seluas 1.264 meter persegi. Ditargetkan pembangunannya selesai pada 15 Desember 2024 mendatang.
Selain mengusulkan dana perbaikan rumah rusak berat, juga diusulkan dana tunggu hunian bagi warga yang saat ini masih mengungsi.
Berdasarkan asesmen yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Andrie menjalani rehabilitasi selama empat bulan.
TAHUN ini, sebanyak tujuh bangunan puskesmas di Kota Tangsel menjalani proses rehabilitasi, selain untuk meningkatkan layanan juga untuk memenuhi proses akreditasi di Kemenkes.
PENGEMUDI truk Amhad Misbah yang diinjak-injak Anggota DPRD Tajudin Tabri akhirnya mencabut laporan dari Polres Metropolitan Kota Depok.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Isnawa Adji mengatakan, saat ini pohon tumbang sedang dalam penanganan petugas gabungan.
WAKIL Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Iwan Iswanto, disela kegiatan resesnya menemukan dua unit rumah di Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat yang belum mendapatkan bantuan program RTLH
Korban mengalami luka dalam akibat tusukan oleh tersangka R, 16, di bagian punggung hingga melukai bagian paru-paru.
Selama menjalani proses pemeriksaan hingga persidangan, kata Rieneke, putranya tidak sedikit pun berniat untuk berhenti menjadi polisi.
Dari hasil pemeriksaan tes urine diketahui bahwa R mengonsumsi obat penenang yang tergolong dalam psikotropika golongan IV.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved