Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTUR Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki, mengumumkan bahwa empat anggotanya yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Depok, Jawa Barat, saat ini sedang menjalani rehabilitasi. Perlakuan ini sejalan dengan kebijakan yang berlaku bagi masyarakat umum yang tertangkap sebagai pengguna narkoba.
"Jika ada anggota yang terlibat sebagai pengguna, mereka diperlakukan sama seperti masyarakat biasa. Mereka melanggar disiplin dan diproses. Sebagai pengguna, mereka direhabilitasi," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/5).
Hengki menjelaskan bahwa para anggota ini direhabilitasi karena dikategorikan sebagai pengguna narkoba. Oleh karena itu, mereka diwajibkan menjalani rehabilitasi, sebagaimana pengguna narkoba lainnya.
Baca juga : Polda Metro: Pengguna Narkoba yang Melapor tidak akan Dipenjara
"Mereka sudah direhabilitasi. Baik anggota kami maupun masyarakat biasa yang menjadi pengguna harus menjalani proses ini," ujarnya.
Mengenai sanksi hukuman etik, Hengki menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Bidpropam Polda Metro Jaya, yang bertugas mengawasi dan menindak pelanggaran etik di kalangan anggota kepolisian.
"Pelanggaran disiplin anggota akan diproses oleh Bidpropam," tambahnya.
Baca juga : Polda Metro Jaya Gerebek Home Industry Pembuatan Narkoba PCC di Citeureup Bogor
Keempat anggota polisi dari satuan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang menjalani rehabilitasi adalah Briptu FAR, Briptu IR, Briptu F, dan Brigadir DP. Awalnya, ada lima anggota yang ditangkap, namun satu anggota lainnya, Brigadir D, dibebaskan karena tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Kami mohon maaf. Anggota kami, Dewo Nugroho, tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi.
Brigadir D dibebaskan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya setelah hasil tes urinenya dinyatakan negatif narkotika. Saat ini, Brigadir D telah kembali bertugas di Polres Metro Jakarta Timur. (Z-10)
PASANGAN Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos dan Sarbin Sehe, menandai lembar baru dalam sejarah politik di Maluku Utara
Tempat rehabilitasi milik swasta itu meminta uang dalam jumlah yang besar kepada masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi, termasuk para pengguna narkoba.
KUHP baru juga menambahkan ketentuan yang mengharuskan hakim untuk menjatuhkan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana
Ia menuturkan kesadaran para pengguna narkotika untuk melapor merupakan kewajiban atau hak yang diberikan oleh UU kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk diberikan perawatan oleh negara.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom menegaskan bahwa pengguna narkoba yang melaporkan dirinya tidak boleh dihukum.
WARGA binaan harus dibekali keterampilan sebagai bekal melanjutkan hidup setelah bebas. Salah satu pemberian keterampilan kepada warga binaan dilakukan Pelindo
PERDANA Menteri India Narendra Modi mengatakan ada harapan tinggi dari negara-negara BRICS terhadap negara mitra.
Koperasi memiliki banyak manfaat bagi anggotanya. Simak yuks manfaat dan cara menjadi anggota koperasi.
Aksi pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) terhadap pengendara mobil pick up terjadi di ruas Jalan Tol Halim
PARTAI Gerindra merespons adanya aturan penambahan usia bagi anggota TNI dan Polri dalam Revisi Undang-Undang (RUU) TNI maupun Kepolisian.
Duta Besar Riyad Mansour mendorong pemungutan suara di Dewan Keamanan PBB pada 18 April.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved