Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menyelidiki keterlibatan oknum hingga organisasi masyarakat (ormas) terkait bagi hasil tarif parkir yang dilakukan juru parkir (Jukir) liar di minimarket.
Kadishub Syafrin Liputo mengatakan untuk kawasan niaga seperti pertokoan besar yang menggunakan sistem perparkiran sudah melakukan bagi hasil dengan pengelola parkir.
Namun, untuk di kawasan privat, seperti minimarket seharusnya tidak dikenakan tarif.
Baca juga : Parkir Liar di Jakarta mulai Ditertibkan, Dishub DKI: Satu Bulan ini Masih Pembinaan
"Kemudian tempat yang sifatnya mandiri, maka sesuai dengan ketentuan itu masuk dalam kategori privat kemudian parkirnya gtatis, sehingga tak boleh ada pengaturan pemungutan tarif di sana," ujarnya kepada awak media, Rabu (15/5).
Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan pendekatan dengan para jukir hingga ke ormas yang terindikasi terlibat melakukan pungutan liar tersebut.
"Nah ini kemudian yang ada Ormas oknum tertentu yang memanfaatkan, ini yang kita tuju untuk dilakukan pengawasan dengan didahului pembinaan dan edukasi dengan para jukir," ujarnya.
Baca juga : Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Berantas Parkir Liar di Jakarta
Ia berharap, setelah data yang ia himpun selama 1 bulan melakukan pembinaan dan edukasi ke para jukir minimarket, Dishub bisa mendapatkan daftar nama atau pihak yang 'bermain' dengan tarif parkir di lahan milik privat seperti minimarket.
"Kami harap setelah yang bersangkutan memberikan data (Jukir), kami bisa inventarisasi kira ada siapa di belakangnya yang berikan dukungan. Kita coba edukasi secara komprehensif," ujar Syafrin.
"Semua kita lakukan, tak hanya di hilirnya, kita harapkan penegakkan dari hulu sampai hilir," pungkas Syafrin. (Far)
Bahkan pada saat pengecekan, petugas mendapati bus yang menggunakan ban vulkanisir dan tidak dilengkapi dokumen kendaraan lengkap.
Kelayakan armada bus yang digunakan pemudik tahun ini harus sudah lolos uji dari Dinas Perhubungan dan dalam kondisi siap pakai.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas sekitar kawasan Monas.
Karakter pelanggan Transjakarta (TJ) itu berbeda dengan karakter pelanggan MRT, dari aspek ekonomi, tarif, maupun pola perjalanan.
Tiga terminal bantuan perinciannya adalah Terminal Muara Angke di Jakarta Utara, Terminal Grogol di Jakarta Barat, Terminal Lebak Bulus di Jakarta Selatan.
Karut-marutnya kelas, fungsi, dan status jalan itu tersebut terjadi lantaran tidak adanya keselarasan antara UU Jalan dengan UU Lalu Lintas.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Riau dalam menegakkan hukum terhadap ormas yang melakukan pemerasan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Ia merupakan petinggi ormas di Pekanbaru.
16 ormas sepakat bahu-membahu membantu Presiden Prabowo dan pemerintah untuk mengajak masyarakat agar kembali lebih tenang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved