Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MASYARAKAT Transportasi Indonesia (MTI) menegaskan bahwa sudah saatnya pengusaha bus yang tidak patuh terhadap regulasi mendapat sanksi yang tegas. Sebab, sejauh ini kecelakaan bus terus berulang, terbaru kecelakaan bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana yang menewaskan 11 orang namun hanya pengemudi yang diperkarakan.
"Pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi. Sudah saatnya, pengusaha bus yang tidak mau tertib administrasi diperkarakan. Selama ini, selalu sopir yang dijadikan tumbal setiap kecelakaan bus," ujar Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno, Minggu (12/5).
Menurutnya kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut puluhan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, Jabar, pada Sabtu (11/5/2024) sore harus menjadi perhatian bersama. Bus Trans Putra Fajar AD-7524-OG ini tidak terdaftar dan kir nya mati tgl 6 Desember 2023. Berdasarkan data BLUe bus ini milik PT. Jaya Guna Hage, diduga bus ini armada AKDP yang berdomisili di Baturetno Wonogiri dan sepertinya, sudah dijual dan dijadikan bus pariwisata dan umurnya diperkirakan sudah 18 tahun.
Baca juga : Kecelakaan Bus Subang: Yayasan SMK Lingga Kencana Serahkan Masalah Kondisi Bus ke Polisi
"Sangat jarang sekali ada perusahaan bus yang diperkarakan hingga di pengadilan. Termasuk pemilik lama juga harus bertanggung jawab. Alhasil, kejadian serupa dengan penyebab yang sama selalu terulang kembali. Data STNK, Kir dan Perijinan sudah seharusnya dikolaborasikan dan diintegrasikan menjadi satu kesatuan sebagai alat pengawasan secara administrasi," terangnya.
Hampir semua bus pariwisata yang mengalami kecelakaan lalu lintas adalah bus bekas AKAP/AKDP. Dan korban-korban fatal dengan polanya sama, yaitu tidak adanya sabuk keselamatan dan body bus yang keropos, sehingga saat terjadi laka terjadi deformasi yang membuat korban tergencet.
Djoko mengatakan pemerintah sendiri membuat aturan batas usia kendaraan bus tapi setengah hati. Bus yang lama tidak di-scrapping akan tetapi dijual kembali sebagai kendaraan umum, karena masih plat kuning, sehingga bisa mendapat KIR namun tidak memiliki ijin. Keadaan ini terus terjadi dan tidak bisa dikendalikan.
Dia berharap pemerintah memperketat pengelolaan bus tersebut. Pengawasan juga perlu diperketat agar tidak ada upaya-upaya melanggar aturan oleh pengusaha. Begitu pula dengan penegakkan hukum agar para pengusaha bandel ditertibkan. (Z-8)
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan surat edaran yang isinya menghimbau para bupati dan wali kota di wilayah Jabar, memperketat izin pelaksanaan study tour.
PIHAK sekolah di wilayah Kabupaten Bandung Barat terancam diberikan sanksi jika mengadakan study tour ke luar kota.
SEBANYAK 32 orang korban luka akibat insiden kecelakaan yang melibatkan bus wisata dari SMK Lingga Kencana Depok telah dipindahkan dari RSUD Subang ke beberapa rumah sakit di Depok
Keluarga korban kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat, mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap kondisi bus yang digunakan untuk mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana
SMK Lingga Kencana, telah memutuskan untuk menyerahkan masalah kondisi bus yang terlibat dalam kecelakaan di jalan turunan Ciater, Subang, kepada pihak kepolisian.
Indonesia perlu memiliki rencana induk pendidikan agar kegiatan seperti "study tour" dapat diatur dengan tepat.
Bus yang tidak memenuhi standar keselamatan akan dihentikan operasinya. Pengelola juga diwajibkan mengganti bus tersebut.
Sebuah video viral menunjukkan kronologi dua unit bus pariwisata yang berencana mengunjungi Monas pada Jumat (21/6).
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menduga kebakaran bus pariwisata di Tol Wiyoto Wiyono, Jakarta Timur, karena dipicu percikan api di aki AC kendaraan tersebut.
SEBUAH bus yang membawa rombongan wisatawan dari Jakarta dengan nopol B-7798-BAA kecelakaan di Jalan Lintas Umum Medan menuju Tarutung tepatnya di Pasar Lumban Julu, Toba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved