Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEORANG perempuan paruh baya bernama Nunun Nurhayati (56) terluka dan dilarikan ke rumah sakit usai kepalanya ditimpuk seorang pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Dalam video yang beredar, peristiwa terjadi di kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Mulanya korban tengah berjalan seorang diri di lokasi. Kemudian, tak berapa lama korban terlihat dibuntuti oleh pelaku.
Korban saat itu sempat sadar bahwa dirinya tengah diikuti. Kemudian, pelaku langsung menghajar kepala korban dengan batu yang dibawanya.
Baca juga : PSI Mengaku Belum Mengetahui Soal Pencalonan Kaesang di Pilkada Bekasi
Korban pun tersungkur ke semak-semak setelah ditimpuk dengan batu tersebut. Nunun pun sempat mengerang kesakitan sembari meminta tolong warga sekitar. Sementara itu, pelaku yang diduga ODGJ tersebut melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengkonfirmasi adanya peristiwa tersebut. Pihaknya belum bisa memastikan apakah pelaku merupakan ODGJ atau pun bukan. Saat ini pelaku masih diburu.
"Kita tetap lakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku. Karena kan harus kita faktakan ini apakah benar atau orang gila dibuat-buat," kata Firdaus saat dihubungi, Jumat (10/5).
Baca juga : Eks Walikota Bekasi Mochtar Mohammad akan Kembali Maju di Pilkada 2024
Firdaus menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/5). Korban saat itu sempat curiga saat dibuntuti pelaku di belakangnya. Namun siapa sangka, pelaku saat itu tiba-tiba menimpuk kepala korban dengan batu.
"Terus kemudian dia berupaya mendekati si ibu ini dari belakang. Ibu ini sudah agak curiga dengan dia ini, tiba-tiba kok ada orang dari belakang geser lah ke kiri sedikit ibu ini, dari jalannya ke pinggir jalan terus. Setelah ibu ini tidak memperhatikan lagi ke belakang langsung dilempar batu ke arah kepalanya sehingga tersungkur," jelasnya.
Beruntung korban masih selamat usai ditimpuk pelaku menggunakan batu. Namun diketahui korban terluka di bagian kepala hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
"Masih (selamat). Lukanya di kepala bagian sebelah kanan. Dijahit (lukanya)," tuturnya. (Fik)
PT Nobel Riggindo Samudra melanjutkan kegiatan sosial #Nobelpeduli dengan memberikan bantuan untuk renovasi Panti ODGJ Yayasan Jiwa Berseri.
Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, bersama dengan Penjabat Bupati Nganjuk, Sri Handoko, membebaskan lima orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Nganjuk.
DUA orang emak-emak di Mukomuko Bengkulu, menjadi korban pembacokan sadis yang dilakukan di depan warga hingga tewas. Pelaku diduga sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
LIMA rumah dan satu musala di Dukuh Guyangan, Desa Sidoluhur, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ludes terbakar, Minggu (25/8) malam.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam, Kepulauan Riau, mencatat ada 1.149 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Batam hingga Juni 2024. Dari jumlah tersebut, 34 orang masih dipasung.
Dinsos berupaya melakukan langkah terutamanya memfasilitasi keluarga dengan memberikan bantuan supaya semua keluarga penyandang disabilitas ODGJ untuk meningkatkan ekonomi.
Gerai Bekasi dibangun dengan desain kontemporer yang memadukan estetika modern dan sentuhan lokal, menghadirkan pengalaman belanja yang nyaman dan inspiratif.
Dengan menyandang nama Nusantara, lanjut Imas, menjadikan rumah sakit tersebut sebagai pelayanan kesehatan yang mencakup masyarakat lebih luas tanpa membeda-bedakan
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved