Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Penganiayaan di STIP Cilincing Jadi Panggilan Reformasi Sistem Hukuman di Dunia Pendidikan

Siti Yona Hukmana
04/5/2024 16:25
Penganiayaan di STIP Cilincing Jadi Panggilan Reformasi Sistem Hukuman di Dunia Pendidikan
Penganiayaan mahasiswa STIP CIlincing, Sabtu (4/5/2024)(MI)

Penganiayaan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Cilincing, Jakarta Utara, terjadi dan mengakibatkan kematian seorang mahasiswa, Jumat (3/5). Mahasiswa berusia 19 tahun, yang diidentifikasi sebagai P, meninggal akibat penganiayaan oleh senior di sekolah tersebut.

Irwan, seorang ahli psikologi pendidikan, mengungkapkan bahwa insiden semacam ini kemungkinan akan terus terjadi jika sistem hukuman di lembaga pendidikan tidak efektif. Menurutnya, kurangnya penegakan hukuman menyebabkan terulangnya kasus-kasus kekerasan atau perundungan di sekolah.

"Kasus ini mungkin terjadi karena ketidakberfungsian sistem pengawasan dan hukuman di sekolah," kata Irwan.

Baca juga : Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Polda Metro Ikut Turun Tangan

Irwan menekankan perlunya perbaikan sistem pengawasan dan hukuman di setiap lembaga pendidikan. Dia menyarankan agar hukuman yang tegas diberlakukan terhadap pelaku perundungan atau kekerasan di sekolah untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Menurut Irwan, penting untuk menangani masalah ini karena korban kekerasan di masa lalu sering kali menjadi pelaku di masa depan, yang memperkuat pola kekerasan lintas generasi yang tidak pernah terputus.

"Sistem hukuman yang tegas harus diterapkan terhadap pelaku kekerasan di lingkungan pendidikan. Saat ini, masih belum ada sistem yang cukup efektif untuk menangani pelaku kekerasan di sekolah," tambahnya.

Baca juga : Mahasiswa STIP Cilincing Tewas Diduga Dianiaya Senior

Irwan juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan di setiap tingkatan dalam lembaga pendidikan, mulai dari tingkat rektorat hingga ke lembaga kemahasiswaan seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), untuk mencegah kasus kekerasan semacam ini.

"Sistem pengawasan yang efektif akan membantu dalam mendeteksi kasus kekerasan lebih dini, sehingga dapat diambil tindakan preventif," ujarnya.

Kematian P, mahasiswa STIP Jakarta Utara, dipastikan pada Jumat, 3 Mei 2024, setelah ditemukan luka-luka bekas kekerasan di tubuhnya. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. (Z-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya