Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DITLANTAS Polda Metro Jaya melakukan inovasi dalam melakukan konfirmasi kepada pelanggar lalu lintas yang terjaring kamera ETLE. Kini, surat konfirmasi tilang tidak lagi dikirim melalui kantor pos melainkan lewat aplikasi Whatsapp atau Short Message Service (SMS).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi terdapat lima nomor Whatsapp yang dimiliki oleh Ditlantas Polda Metro Jaya, yakni 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000.
"Itu nanti akan dikirimi notifikasi. Ada lima nomor handphone dari Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Ade Ary, Kamis (2/5).
Baca juga : Tilang Manual Diadakan Lagi, Polisi Fokus Wilayah Non Kamera ETLE
Ade Ary mengatakan, notifikasi pelanggar juga akan dikirimkan melalui pesan SMS serta email.
Ia juga mengingatkan, format notifikasi tilang tidak dalam bentuk APK. Hal itu untuk mencegah terjadinya tidak pidana penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Lalu Lintas.
"(Notifikasi tilang) dikirimkan pasti ada kendaraan yang melanggar, jadi ditampilkan kendaraan pelanggar, terus ada pesan masuk. Jadi kalau tidak ada dikirim dari 5 nomor tadi, tidak ada pelanggar, tidak ada notifikasi," ujarnya.
Baca juga : Siap-Siap, Puluhan Kamera E-TLE Baru Beroperasi Tahun Depan
"Hati-hati kalau menerima file dalam bentuk APK, itu sudah pasti penipuan apalagi bukan dari 5 nomor yang kami sebutkan tadi," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Ade Ary mengimbau kepada pengendara untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Kecelakaan kerap terjadi akibat adanya pelanggaran.
"Ada satu pihak yang lalai atau dua pihak lalai melanggar. Itu (jalan) adalah areal publik yang harus kita jaga bersama-sama, jadi harus hati-hati, harus kita hormati hak dan kewajiban pengguna jalan satu dengan yang lain," tuturnya. (Z-6)
Dari 29 ribu pelanggar yang ditilang itu, 12.141 pelanggar ditilang dengan e-TLE statis, 16.860 pelanggaran ditilang e-TLE mobile.
Marak anak-anak menjadi korban kecelakaan karena berburu telolet.
PERSONEL boyband BTS, Suga, dikabarkan tersandung kasus hukum atas pelanggaran mengendarai skuter listrik dalam pengaruh alkohol atau DUI yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Segera perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Anda. Apalagi, saat ini masih digelar Operasi Patuh 2024 hingga 28 Juli 2024
OPERASI Patuh Jaya 2024 telah memasuki hari kedua. Ribuan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
BEREDAR video di media sosial sebuah mobil berpelat nomor dinas yang masuk ke jalur TransJakarta. Saat melintas di jalur Transjakarta, ada dua polisi lalu lintas yang melihat pelanggaran itu.
Kamera ETLE ini secara otomatis merekam pelanggaran, data pelanggaran dikirim ke pusat kontrol polisi dan surat tilang elektronik dikirim ke alamat pemilik kendaraan atau via SMS/email.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Surahman Hidayat mendukung dihapuskannya tilang manual oleh Polri. Ia menilai kebijakan akan meningkatkan profesionalitas kepolisian
Pelanggaran kendaraan terhadap jalur TransJakarta telah beberapa kali terjadi. Pada Juni lalu, misalnya, sekitar 40 kendaraan diketahui melintas di koridor 5 TransJakarta.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved