Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
DUA pelaku begal sadis yang menyerang siswi SMPN 2 Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dengan senjata tajam hingga tersungkur dan bermandi darah diatas aspal jalan berhasil diringkus petugas gabungan Polres Metropolitan Kota Depok dan Polsek Metropolitan Pancoran Mas.
Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polda Merto Jaya dan Polda Jawa Barat.
Kepala Polres Metropolitan Kota Depok, Komisaris Besar Arya Perdana Jumat (26/4), mengungkapkan, dua pelaku begal yang ditangkap jajarannya tersebut berinisial NA, 21, dan WA, 19.
Baca juga : Kelompok Begal di Depok Bacok Siswi SMP Hingga Mandi Darah di Pancoran Mas
Pelaku pertama (NA), ditangkap di bilangan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pelaku kedua (WA) yang melakukan pembacokan ditangkap di daerah Cileungsi wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Awal penangkapan ketika anggota turun ke lokasi kejadian langsung terus melakukan pengecekan terhadap CCTV yang ada dan pelat motor yang terlihat dilanjutkan mendatangi asal pemilik motor di bilangan Srengseng Sawah.
"Diteruskan menangkap NA kemudian menggiringnya ke Markas Polres guna diperiksa lebih jauh," kata Arya.
Baca juga : Viral Polisi di Bogor Salah Tangkap Pasutri karena Dikira Begal, Kapolres: Sudah Dicopot!
Usai keterangannya di berkas dalam berita acara pemeriksaan atau BAP, pelaku NA dibawa ke lapangan ke tempat WA di kawasan Culeungsi untuk dilakukan penangkapan.
Dua pelaku kini ditahan dibalik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"NA dan WA telah kami tahan. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama dua belas tahun penjara," tutur Arya.
Baca juga : Begal di Depok Semakin Sadis, Pelaku Tembak dan Bawa Kabur Motor Korban
Arya melanjutkan, dua pelaku melancarkan aksinya bukan kali pertama ini melainkan sering kali di lokasi berbeda. Namun naasnya ketika membegal siswi SMPN 2 Kota Depok berinisial D, 14.
Menurut Arya, NA dan WA mencari target secara random dan langsung mengalungkan celurit ke arah korban yang sedang asyik bermain ponsel seraya mengancam akan membunuhnya.
“Usai beraksi pelaku langsung kabur melarikan diri dengan mengendarai motor dari TKP,” ungkap Arya.
Baca juga : Kasus Begal Disertai Pembacokan Makin Menggila di Depok
Pelacakan terhadap NA dan WA, katanya setelah polisi menerima laporan pembegalan. Arya langsung mengerahkan tim Reserse Kriminal Polres Metropolitan Depol dan Polsek Metropolitan Pancoran Mas melakukan identifikasi pelaku dan melakukan pengejaran.
“Alhasil kita berhasil menangkap kedua pelaku. Mereka ditangkap di wilayah Jakarta Selatan dan wilayah Kabupaten Bogor,” terang Arya.
Polisi mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa celurit, sepeda motor dan handphone.
Terkait kondisi korban yang mengalami luka akibat kejadian tersebut, Arya menjelaskan masih menjslani perawatan medis.
"(Korban) masih dirawat di Rumah Sakit Hermina Kota Depok Jalan Siliwangi. Korban terluka di bagian punggung bawah sebelah kiri akibat dibacok pelaku.
Diketahui peristiwa ini terjadi pada Rabu (24/4) siang dan terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial.
Saat itu korban, yang memakai seragam pramuka, terlihat berjalan kaki di lingkungan perumahan di Jalan Anggrek 5, Pancoran Mas, Depok.
Saat berjalan, korban dihampiri dua pelaku yang berboncengan motor. Kedua pelaku itu terlihat berpura-pura bertanya alamat kepada korban.
Tiba-tiba saja salah satu pelaku merampas handphone. korban. Korban melawan hingga pelaku mengeluarkan senjata tajam dan membacoknya (KG)
PENGENALAN dan pemahaman atas sejarah dan objek bersejarah serta aturannya selayaknya diketahui masyarakat Depok, terutama para pelajar dan guru sejarahnya sebagai stakeholders.
Dampaknya, akses jalan satu-satunya menuju wilayah Kelurahan Cilangkap dan sekitarnya ditutup sementara.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
Meski pemeriksaan terhadap tersangka sudah dilakukan 2 (dua) kali, namun hingga saat ini motif dari pelaku belum terungkap.
PROSES penerapan kode etik kepada anggota polisi berinisial Aipda NP, 41, yang menganiaya ibunya hingga tewas di Cileungsi, Bogor, tetap berjalan.
Tindakan tegas dan proses hukum secara transparan akan dilakukan terkait kasus seorang anggota polisi yang membunuh ibu kandungnya di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
INFORMASI soal dugaan Nikson Pangaribuan alias Ucok, 41, anggota polisi yang membunuh ibu kandungnya, Herlina Sianipar, 61 menjual minuman keras (miras) diusut.
Pelaku atas nama Nikson Jeni Pangaribuan alias Ucok,41, yang berpangkat bintara itu membunuh ibunya dengan cara mendorongnya dan memukul kepala korban dengan tabung gas elpiji 3 kg
Di Kabupaten Lebak, Kelompok Tani Cileungsir berhasil melakukan penanaman padi meski musim kemarau, berkat bantuan Kementerian Pertanian dan sinergi pihak terkait.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved