Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai usulan DPR RI terkait anggaran untuk dana kelurahan sebesar minimal 5% dari Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tidak tepat. Menurut dia, aturan di dalam Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tersebut, mirip dengan kebijakan dana desa yang berlaku di daerah lain.
“Ini kan kayak diduplikasi dari daerah-daerah lainnya di luar Jakarta seperti dana desa. Padahal Jakarta itu kalau saya lihat tidak seperti daerah lain,” ujar Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (25/4).
Pras mengatakan permasalahan yang dihadapi setiap kelurahan di Jakarta berbeda-beda. Dengan begitu, anggaran belum menjadi faktor utama dalam mengoptimalkan tugas setiap kelurahan. Dirinya juga mempertanyakan alasan DPR RI dan pemerintah menyepakati aturan itu, karena menganggap banyak kelurahan belum bekerja secara optimal.
Baca juga : Kisruh KJMU, DPRD Sebut Akibat Anggaran Pendidikan Disunat
“Sekarang apa kepentingannya di setiap wilayah? Misalnya kelurahan menteng, keperluan apa? Kalau tidak banyak keperluan karena warganya kaya semua, buat apa? Uangnya mau diapakan?,” kata Prasetyo.
Ia mengatakan semestinya para anggota DPR dapil Jakarta berdiskusi lebih dulu dengan DPRD DKI sebelum membuat kebijakan.
"Mereka tidak tahu masalah di Jakarta kayak gimana. Karena DPRD DKI lebih tau, diajak ngomong dong,” jelasnya.
Baca juga : Dana Penanganan Banjir Jakarta Rp2 Triilun, DPRD: Fokus Normalisasi
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) diwajibkan mengalokasikan 5% APBD untuk operasional kelurahan di seluruh wilayah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menjelaskan, kewajiban mengalokasikan 5% APBD untuk kelurahan sudah diatur dalam Undang-Undang DKJ.
“Untuk menjaga pemerataan pembangunan bagaimana, dan kami sepakat akhirnya minimal 5 persen dana APBD dapat disalurkan, wajib disalurkan sampai ke kelurahan,” ujar Suhajar dalam diskusi daring Forum Merdeka Barat 9, Senin (22/4).
Setiap rupiah anggaran harus bisa dipertanggung jawabkan dan tidak ada pemborosan atau program belanja simbolik hasil copy-paste yang tidak menyentuh masyarakat.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam meningkatkan investasi di provinsi yang dipimpinnya
PEMERINTAH tengah berproses untuk menghentikan praktik open dumping di 343 TPA di seluruh Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyebutkan penutupan ini akan dilakukan bertahap
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menegaskan, penanganan stunting harus maksimal. Bila tidak, berdampak pada masa depan sumber daya manusia (SDM).
PT Colliers International Indonesia selaku pengelola sementara apartemen Gardenia Boulevard dilarang ikut cawe-cawe dalam proses pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).
Seorang remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di sebuah bar di Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani para pria hidung belang hingga hamil.
Rencana layanan psikologi di seluruh puskesmas pada 2025 sebagai langkah positif dan progresif.
MENYAMBUT HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia, DPRD DKI Jakarta menggelar jalan sehat dan kopi pagi pada, Minggu (10/8).
Perumda PAL Jaya bersinergi dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) terkait pemanfaatan aset milik Pemprov DKI Jakarta untuk mengelola limbah B3.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved