Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Asep Adang diketahui adalah sosok pengemudi arogan mobil Toyota Fortuner dengan pelat mobil TNI yang masa pajaknya telah habis. Aksi arogan tersebut diluapkan Asep dengan menabrakan mobilnya ke mobil wartawan saat terlibat dalam perselisihan
Diduga keduanya terlibat dalam perselisihan di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek), tepatnya di KM 57. Tidak hanya itu, pengemudi mobil Fortuner tersebut juga dilaporkan menabrakan mobilnya ke mobil wartawan yang terlibat dalam perselisihan tersebut. Dalam sebuah video yang menjadi viral, terlihat seorang pria mengemudikan mobil Fortuner hitam dengan pelat nomor Mabes TNI 84337-00.
Mabes TNI telah melakukan penyelidikan terhadap insiden yang melibatkan pengemudi mobil Fortuner dengan pelat nomor Mabes TNI yang terlibat cekcok dengan pengemudi mobil wartawan di Tol Jakarta-Cikampek. Mobil Fortuner tersebut menggunakan pelat nomor 84337-00 dengan masa pajak yang telah habis pada bulan Februari 2024.
Baca juga : Ini Kronologi Kekerasan yang Dilakukan Prajurit TNI pada Anggota KKB Papua
Seseorang yang bernama Asep Adang, yang sebelumnya adalah seorang penerbang pesawat transportasi dengan pengalaman dalam mengoperasikan F-27 Troopship, CN-235, dan Boeing 737-200 VIP, diketahui sebagai pengemudi mobil Fortuner tersebut. Asep Adang telah menjalani berbagai tugas dan posisi dalam bidang operasi, staf, dan pendidikan.
Pengemudi mobil Toyota Fortuner dengan pelat nomor Mabes TNI diduga sengaja menabrakkan mobilnya ke mobil wartawan di belakangnya di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek. Seorang wanita yang merupakan pengemudi mobil yang ditabrak tersebut merekam pengemudi Fortuner itu, dan keduanya terlibat dalam adu argumen.
Pada awalnya, pengemudi Fortuner mengklaim sebagai anggota TNI dan menyatakan memiliki saudara laki-laki yang merupakan seorang jenderal yang bertugas di Mabes TNI. Pengemudi Fortuner tersebut kemudian marah setelah ditegur oleh pengemudi mobil wartawan yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Selain itu, dalam video tersebut juga terlihat gambaran bagian depan mobil wartawan yang tampak rusak akibat benturan dari bumper besi mobil dengan pelat nomor TNI tersebut. (Z-10)
POLDA Metro Jaya menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan pelat khusus DPR oleh oknum pengacara. Polisi mengungkap peran kelima tersangka.
POLISI menangkap lima orang oknum pengacara terkenal yang memiliki empat mobil mewah dan berpelat khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menindak tegas pelaku pemalsuan pelat nomor kendaraan DPRI RI. Aksi tersebut dinilai meresahkan dan tidak bertanggung jawab.
MKD) DPR merespons isu terkait pelat nomor XIII khusus legislator yang terpasang di mobil tempat kejadian perkara (TKP) anggota Polresta Manado, Brigadir RAT, yang dinyatakan bunuh diri.
Pelat dinas yang digunakan oleh pengemudi Toyota Fortuner berinisial Ir PWGA ternyata palsu, untuk menghindari ganjil genap.
RATUSAN prajurit TNI di bawah komando Kodam XXIV/Mandala Trikora Papua Selatan dipastikan tetap bersiaga di pos masing-masing dan memilih tidak mudik pada Idulfitri 1447 Hijriah.
KASUS penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus didesak agar dibawa ke peradilan militer karena melibatkan anggota TNI sebagai pelaku.
PUSAT Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim pencari fakta kasus penyiram air keras Akivis Kontras, Andrie Yunus
kasus dugaan penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus dan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas sistem peradilan militer di mata publik.
Margarito menekankan bahwa dalam negara hukum demokratis, aspek utama yang harus dijunjung adalah profesionalisme aparat penegak hukum.
Kementerian HAM mengatakan kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus memiliki dimensi strategis, menjadi perhatian luas publik sekaligus sorotan internasional
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved