Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mencatat jumlah pemudik yang menggunakan angkutan umum antar kota antar provinsi (AKAP) pada Lebaran 2024, berdasarkan data sampai dengan H-1 mencapai 29.116 orang.
"Total pemudik dari Terminal Tipe A Jatijajar Kota Depok, Jawa Barat Jabar di Lebaran 2024, mencapai 29.116 orang. Diangkut 2009 angkutan umum AKAP," ujar Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri, Rabu (104).
Angka pemudik Lebaran ini ditambah dari 7.640 pemudik gratis dengan 187 bus yang diadakan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Baca juga : Libur Idul Adha, Arus Penumpang Terminal Kalideres Melonjak
"Total pemudik Kota Depok yang diberangkatkan dari Terminal Tipe A Jatijajar selama arus mudik Lebaran sebanyak kurang lebih 29.116 dengan bus 2009 unit," tuturnya.
Dengan demikian ada persentase kenaikan pemudik dibandingkan tahun lalu. Supian Suri mengatakan, penggunaan bus untuk mudik Lebaran adalah mendorong perjalanan mudik yang berkeselamatan.
" Kepadatan pemudik bersepeda motor di jalan raya di tahun ini dapat dialihkan ke moda angkutan umum, salah satunya dengan bus, " imbuh dia.
Baca juga : Mudik Lebaran 2023, Ratusan Orang Diberangkatkan dari Terminal Jatijajar Depok
Ia pun bersyukur melihat antusiasme masyarakat terhadap moda angkutan umum ini.
"Saya mengapresiasi mudik dengan bus untuk kebaikan. Kalau kita bersama-sama melakukan ini maka mudik yang berkeselamatan yang tidak menggunakan motor akan terjadi,” ujarnya.
Supian melanjutkan, tentunya dapat menambah kebahagiaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang ingin bersilaturahmi di kampung halaman.
Baca juga : Mudik Dilarang, Terminal Bus di DKI Ditutup Kecuali Pulo Gebang
Kepala Terminal Tipe A Jatijajar Asri Imanuel Sinuraya mengatakan di hari pertama Lebaran pada 10 April 2024 masih ada pemudik yang diberangkatkan dari Terminal Tipe A Jatijajar
"Pemudik yang diberangkatkan itu, pemudik ke tujuan Jawa Barat seperti Bandung, Sukabumi, Cianjur. Ada tujuan Jawa Tengah. Tapi tak sebanyak H-3, H-2, dan H-1. Mereka yang mudik hari pertama Lebaran untuk menghindari kemacetan saja," ucapnya.
Dikatakan Asri, saat ini Terminal Tipe A Jatijajar sudah kelihatan longgar karena banyak pemudik yang masih melaksanakan mudik di kampung halaman.
"Mereka baru akan balik ke Kota Depok usai libur bersama pada 15 April 2024," pungkasnya (Z-8)
persiapan Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M, di tengah proyeksi 143,9 juta pergerakan masyarakat selama periode libur mudik lebaran 2026.
Memfasilitasi perjalanan pulang kampung tanpa biaya transportasi yang tinggi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar program Mudik Gratis Pemprov DKI 2026.
Kebiasaan melepas aki yang dulunya dianggap ampuh mencegah aki soak atau korsleting, justru berisiko menimbulkan masalah baru pada mobil modern.
Jika sebelumnya banyak masyarakat yang baru memesan tiket satu minggu sebelum keberangkatan, tahun ini tren pemesanan justru melonjak sejak dini.
Salah satu risiko yang paling sering diabaikan saat meninggalkan kendaraan untuk mudik adalah penurunan daya aki atau aki soak.
Warga KTP non-DKI bisa ikut Mudik Gratis DKI Jakarta 2026! Simak syarat pendaftaran, jadwal kluster tujuan, dan lokasi keberangkatan di sini. Kuota bus bertambah!
Peninjauan tersebut untuk memastikan kesiapan angkutan umum dalam kondisi prima jelang mudik Lebaran.
SETIDAKNYA 36 unit bus Transjakarta dikabarkan hilang. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo akan mengecek kebenaran soal hilangnya 36 bus Transjakarta tersebut.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta merilis perbandingan data angkutan Lebaran tahun 2024 dan 2023 atau H+2 Idul Fitri. Peningkatan kedatangan dari kendaraan darat
RUTE terbaru bus Trans-Jakarta non BRT yakni 10M yang melayani Pulogebang-Kantor Walikota Jakarta Utara via Tipar Cakung didemo oleh sopir angkutan kota (angkot).
Pengujian kendaraan bermotor merupakan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang wajib dilaksanakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved