Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KAFE Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan yang disegel dan ditutup karena kedapatan pengunjungnya memakai narkoba kembali beroperasi. Melalui akun instagram @klaud.senopati, kafe ini kembali menawarkan minuman keras (miras) berbagai jenis. Unggahan promosi itu diposting pada 5 Februari 2024.
Adapun sebelumnya postingan terakhir akun instagram kafe Kloud ini pada 23 Oktober 2023. Unggahan itu beberapa minggu sebelum kafe itu digerebek polisi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin, mengatakan pengoperasian kafe tersebut bukan lagi urusan Satpol PP DKI meski sebelumnya kafe itu disegel dan izin usaha dicabut permanen.
Baca juga : Kloud Sky Dining & Lounge Ditutup, Pemilik Terpukul
"Ketika akan dicabut atau akan beroperasi kembali tentu bukan lagi (urusan) di Satpol PP, tapi instansi yang lebih berkompeten," kata Arifin melalui keterangan, Kamis (4/4).
Ia menjelaskan, Satpol PP DKI bertindak atas dasar rekomendasi dari dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kratif (Disparekraf) DKI Jakarta.
"Untuk diskotik, lagi-lagi Satpol PP melakukan penindakan atas rekomendasi dari dinas terkait," kata
Baca juga : 5 Fakta Baru Hasil Rekonstruksi Kafe Kloud Senopati
"Kalau Satpol PP ketika diminta untuk melakukan penindakan karena pengawasannya ada di dinas lain baru kita lakukan penindakan," imbuh Arifin.
Satpol PP DKI Jakarta sebelumnya menyegel Kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta resmi menutup tempat usaha Kloud Sky Dining & Lounge akibat melanggar Peraturan Daerah (Perda) dengan ditemukannya penyalahgunaan narkoba oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri.
Baca juga : Kafe Veneta Jaksel Disegel, Polisi Periksa Karyawan dan Supervisor
Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin menjelaskan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah mencabut izin tempat usaha tersebut.
"Setelah dicabut izin usahanya, kami dari Satpol PP juga telah menerima surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Keatif Pemprov DKI Jakarta untuk segera melakukan penutupan tempat usaha," ujar Arifin.
Pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen. Sehingga ia meminta, agar semua pelaku usaha dapat mematuhi peraturan yang terlah diatur dalam Perda maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Baca juga : BNN Sebut Pengguna Narkoba Banyak dari Kalangan Mapan
Sebelum disegel dan izin usaha dicabut, Kafe Kloud digerebek oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan pengunjung yang menggunakan narkoba.
Tiga orang berinisial A, D, dan H ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. A adalah seorang pengguna yang kedapatan memakai barang haram itu di dalam area kafe.
H memiliki peran sebagai pengedar ekstasi dalam kasus ini dan D merupakan seorang bandar narkoba.
(Z-9)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Operasional Kebun Binatang Bandung berjalan normal hingga saat ini.
Satpol PP Kabupaten Bandung Barat menyegel tempat pengolahan sampah (TPS) ilegal milik perusahaan Tras Environ Mental di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang.
Berkat pendekatan persuasif dan humanis, Kepala Polres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono berhasil mengakhiri penyegelan Kantor Dusun Tanah Periuk yang dilakukan kelompok PPTP..
Luas HGU PT SA mencapai 1.200 hektare dan yang terbakar sekitar 586 hektare.
Produk impor ikan salem diperuntukkan untuk memenuhi bahan baku industri pemindangan. Sehingga ikan salem impor dilarang untuk dijual belikan di pasaran lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved