Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLSEK Pancoran mengamankan 31 remaja yang melakukan kegiatan sahur on the road (SOTR) di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan. Puluhan remaja itu diamankan lantaran melanggar maklumat Kapolda Metro Jaya terkait larangan kegiatan tak bermanfaat, salah satunya SOTR di bulan Ramadan. SOTR salah satunya dilarang karena dikhawatirkan memicu kerusuhan atau tawuran pelajar dan remaja.
"Telah mengamankan 31 remaja yang melakukan sahur on the road (SOTR) di wilayah Kecamatan Pancoran," kata Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo saat dihubungi, Minggu (24/3).
Sujarwo mengatakan para remaja tersebut masih berstatus pelajar. Polisi mengamankan belasan motor, petasan, hingga bambu dari puluhan remaja yang diamankan tersebut.
Baca juga : Siap-siap Tawuran, 23 Pelajar Ditangkap Polisi di Kebayoran
"Sepeda motor diamankan jumlah 16 unit, diamankan satu buah bendera bertuliskan '900 BOOM BASE OF MUTINER' juga diamankan satu buah petasan yang sudah kosong dan satu bambu," ujarnya.
Sujarwo menyebut pihak kepolisian akan memanggil orang tua serta guru para pelajar tersebut. Para pelaku akan diminta membuat surat pernyataan.
"Melakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua pelajar atau keluarga pelajar dan guru hadir di polsek. Pelajar diminta membuat pernyataan diketahui oleh orang tua atau wali," ucapnya.
(Z-9)
Deretan menu yang telah dikurasi hadir pada restoran tersebut, mulai dari hidangan utama, sampai aneka cake dan pastry
Berlokasi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Grandkemang Hotel Jakarta, sudah genap berusia 50 tahun.
Hotel bintang empat di Jakarta Selatan yang dikelola Hotel GranDhika Indonesia menghadirkan promo kamar untuk para tamu yang melakukan perjalanan bisnis serta ingin menjelajah ibu kota.
Kepolisian masih mendata jumlah rumah kosong yang nantinya akan dilakukan patroli.
Logistik pemilu itu terdiri dari 3.290 kotak suara, 94.916 dan 19.620 kabel ties.
Peninjauan itu dilakukan dengan berdiskusi mengenai sistem keamanan yang diterapkan, penyimpanan logistik hingga antisipasi potensi gangguan keamanan.
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
Polres Garut berhasil menangkap seorang pria berinisial E, 22 tahun, yang diduga melakukan tindakan mutilasi di Garut, Jawa Barat.
Bantahan tersebut menanggapi hasil temuan survei Indikator Politik Indonesia yang mengungkap bahwa sebesar 57,7 persen menganggap aparat semakin semena-mena dalam menangkap warga
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut Andrew Ayer ditangkap di Villa Seminyak II, Jalan Umalas 1, Kuta Utara, Rabu (24/2) dini hari.
Kedua pelaku ditangkap saat berada di rumah kontrakannya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (4/6) malam.
Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan saat dihentikan, AHH mengaku-ngaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved