Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEORANG perempuan penyanyi dangdut berinisial TE dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan perzinaan. Laporan dibuat oleh seorang perempuan warga negara Korea Selatan berinisial BMJ alias Amy.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, TE dilaporkan bersama suami BMJ, yakni WMG.
"Laporan diterima hari Rabu, 6 Maret 2024 tentang dugaan tindak pidana perzinaan dan atau menghalangi pemberian ASI ekslusif. Terlapor WMG dan ES alias TE," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (8/3).
Baca juga : Polisi Sebut Hasil Visum Lesti Kejora Bukan Rekayasa
Ade Ary mengatakan, saat ini polisi masih mendalami terkait laporan perzinaan tersebut.
"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, (laporan) dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Persoalan yang menyangkut pedangdut TE ini juga viral di media sosial yang diunggah langsung pelapor Amy melalui akun media sosialnya.
Baca juga : Lecehkan Penyanyi Dangdut, Bento Ditangkap Polres Klaten
Amy menceritakan dirinya berusaha untuk bertemu dan mengambil anaknya. Terlapor WMG yang tak lain ialah suaminya. Namun hal tersebut terus dihalangi.
Dalam video lain tampak anak Amy digendong oleh terlapor pedangdut TE. Dengan penuh tangis, Amy berusaha membawa buah hatinya tetapi dihalangi.
Bahkan Amy pun sampai meminta tolong kepada pengacara Hotman Paris untuk membantu menangani perkara yang ada. (Z-2)
Penyambutan itu berlebihan terhadap Saipul Jamil saat bebas dari penjara telah menyakiti hati korban pelecehan seksual yang dilakukan Saipul.
Sabtu (6/1) dini hari, pedangdut Saipul Jamil kembali ke Polsek Tambora setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap wanita pedangdut berinisial TE yang dilaporkan seorang wanita warga negara Korea Selatan (Korsel).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengusulkan musik dangdut ditetapkan menjadi warisan budaya Indonesia ke Unesco
Konjen Arifi optimistis dangdut akan berhasil mendapatkan pengakuan resmi dari badan PBB UNESCO sebagai salah satu warisan budaya Indonesia.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved