Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
POLISI menyebut hasil visum yang mengungkapkan adanya luka yang dialami pedangdut Lesti Kejora setelah menerima tindakan kekerasan dari suaminya, Rizky Billar bukanlah rekayasa.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan hasil visum menjadi bukti adanya kekerasan yang dialami Lesti. Hasil visum tersebut juga memperkuat adanya laporan yang dilayangkan Lesti terhadap Rizky.
"Hasil visum ini sudah telak, tidak ada rekayasa. Hasil visum mendukung laporan polisi yang dibuat oleh korban," kata Zulpan, ketika dihubungi, Kamis (6/10).
Zulpan kemudian mengungkap luka yang diderita di tubuh Lesti setelah menjalani visum.
"Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta tidak terdapat gangguan fungsi," kata Zulpan.
Luka memar juga terdapat di lengan bawah bagian depan tubuh Lesti. Luka di bagian itu juga disertai dengan bengkak, lebam, nyeri, serta gangguan fungsi.
Zulpan mengatakan hasil visum juga mengungkap adanya luka memar di siku tangan kiri. Luka tersebut turut disertai dengan bengkak, lebam, hingga nyeri.
Selain di bagian tangan, leher Lesti Kejora juga mengalami luka memar hingga bengkak akibat cekikan yang telah dilakukan Rizky Billar.
"Terdapat luka memar di leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, serta tidak terdapat gangguan fungsi," ucap Zulpan.
"Luka-luka atau kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan tumpul," katanya.
Seperti diketahui, penyanyi dangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9).
Berdasarkan keterangan Lesti, dugaan kekerasan itu berawal saat Lesti menduga suaminya tersebut telah selingkuh.
Selanjutnya, Lesti meminta untuk diantarkan ke rumah orang tuanya. Namun, Rizky Billar tidak terima dan mendorong Lesti.
"Terlapor (Rizky Billar) emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur," kata Zulpan.
Setelah itu, Rizky mencekik leher Lesti yang membuat Lesti jatuh ke lantai. Kemudian, pada pagi harinya, Lesti mengaku kembali mengalami kekerasan dari Rizky Billar. Lesty mengaku Rizky Billar menarik tangannya ke kamar mandi.
"Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," katanya.
Setelah itu, pada malam harinya, Lesti membuat laporan polisi atas KDRT yang dialaminya itu. Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004. (Fa/OL-09j)
Ada pula tantangan untuk memastikan para pencipta lagu dan musisi mendapatkan royalti dari penggunaan karya cipta mereka.
LESTI Kejora, penyanyi dangdut Tanah Air dilaporkan ke polisi belum lama ini, karena adanya dugaan melanggar hak cipta. Diketahui sejumlah lagu milik Yoni Dores
PENYANYI dangdut Lesti Kejora dilaporkan oleh Yoni Dores ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei, atas dugaan pelanggaran hak cipta setelah menyanyikan beberapa lagu ciptaan Yoni Dores.
Lesti disebut tak meminta izin saat membawakan lagu-lagu ciptaan Yoni Dores.
Kebahagiaan menyelimuti pasangan selebritas Lesti Kejora dan Rizky Billar, yang baru saja menyambut kelahiran anak kedua mereka.
PASANGAN selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora kini sedang berbahagia karena dikaruniai anak kedua mereka pada 25 Januari 2025.
Yuni Shara, kembali mencuri perhatian publik setelah mantan suaminya, Raymond Manthey, mengungkit tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam.
Setelah membunuh istri, pelaku mendatangi rumah tetangganya pada tengah malam dan secara terbuka mengakui perbuatannya.
Seorang perempuan berinisial RK, berusia 25 tahun, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewas. Pelaku diduga adalah suaminya sendiri, JN, berusia 36 tahun.
Perilaku ghosting bisa muncul karena kurangnya keterampilan komunikasi yang sehat serta ketidakmampuan individu menghadapi konflik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved