Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI menyebut hasil visum yang mengungkapkan adanya luka yang dialami pedangdut Lesti Kejora setelah menerima tindakan kekerasan dari suaminya, Rizky Billar bukanlah rekayasa.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan hasil visum menjadi bukti adanya kekerasan yang dialami Lesti. Hasil visum tersebut juga memperkuat adanya laporan yang dilayangkan Lesti terhadap Rizky.
"Hasil visum ini sudah telak, tidak ada rekayasa. Hasil visum mendukung laporan polisi yang dibuat oleh korban," kata Zulpan, ketika dihubungi, Kamis (6/10).
Zulpan kemudian mengungkap luka yang diderita di tubuh Lesti setelah menjalani visum.
"Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta tidak terdapat gangguan fungsi," kata Zulpan.
Luka memar juga terdapat di lengan bawah bagian depan tubuh Lesti. Luka di bagian itu juga disertai dengan bengkak, lebam, nyeri, serta gangguan fungsi.
Zulpan mengatakan hasil visum juga mengungkap adanya luka memar di siku tangan kiri. Luka tersebut turut disertai dengan bengkak, lebam, hingga nyeri.
Selain di bagian tangan, leher Lesti Kejora juga mengalami luka memar hingga bengkak akibat cekikan yang telah dilakukan Rizky Billar.
"Terdapat luka memar di leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, serta tidak terdapat gangguan fungsi," ucap Zulpan.
"Luka-luka atau kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan tumpul," katanya.
Seperti diketahui, penyanyi dangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9).
Berdasarkan keterangan Lesti, dugaan kekerasan itu berawal saat Lesti menduga suaminya tersebut telah selingkuh.
Selanjutnya, Lesti meminta untuk diantarkan ke rumah orang tuanya. Namun, Rizky Billar tidak terima dan mendorong Lesti.
"Terlapor (Rizky Billar) emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur," kata Zulpan.
Setelah itu, Rizky mencekik leher Lesti yang membuat Lesti jatuh ke lantai. Kemudian, pada pagi harinya, Lesti mengaku kembali mengalami kekerasan dari Rizky Billar. Lesty mengaku Rizky Billar menarik tangannya ke kamar mandi.
"Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," katanya.
Setelah itu, pada malam harinya, Lesti membuat laporan polisi atas KDRT yang dialaminya itu. Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004. (Fa/OL-09j)
LESTI Kejora, penyanyi dangdut Tanah Air dilaporkan ke polisi belum lama ini, karena adanya dugaan melanggar hak cipta. Diketahui sejumlah lagu milik Yoni Dores
PENYANYI dangdut Lesti Kejora dilaporkan oleh Yoni Dores ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei, atas dugaan pelanggaran hak cipta setelah menyanyikan beberapa lagu ciptaan Yoni Dores.
Lesti disebut tak meminta izin saat membawakan lagu-lagu ciptaan Yoni Dores.
Kebahagiaan menyelimuti pasangan selebritas Lesti Kejora dan Rizky Billar, yang baru saja menyambut kelahiran anak kedua mereka.
PASANGAN selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora kini sedang berbahagia karena dikaruniai anak kedua mereka pada 25 Januari 2025.
LESTI Kejora dan Rizky Billar meramaikan kampanye akbar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur nomor urut 2, Muhammad Wahyu-Ramzi, di Lapang Prawatasari, Kamis (21/11).
Perilaku ghosting bisa muncul karena kurangnya keterampilan komunikasi yang sehat serta ketidakmampuan individu menghadapi konflik.
SEBUAH film bergenre drama religi yang mengangkat isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan judul 'Samawa' bakal segera tayang di layar lebar Indonesia
Ibu dan dua anak perempuannya kecewa dengan vonis majelis hakim, yang hanya menghukum percobaan pada terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang merupakan oknum anggota TNI AL.
Cut Intan Nabila, sebagai korban KDRT yang dilakukan Armor, disebut majelis hakim mengalami luka lebam dan trauma kejiwaan.
PENANGANAN kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menemui banyak tantangan dan hambatan. Hal itu juga menjadi catatan terkait implementasi UU Nomor 23 Tahun 2004.
Pelaku kemudian langsung diamankan oleh warga yang berada di lokasi dan diserahkan ke Polsek Pancoran Mas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved