Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
POLISI menetapkan empat orang tersangka dan delapan orang sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) dalam kasus dugaan perundungan atau bullying yang terjadi di Binus School Serpong, Tangerang Selatan.
Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, pada Kamis (29/2).
"Total yang ditetapkan 12 orang dengan rincian delapan anak berkonflik dengan hukum dan empat orang tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan, Jumat (1/3).
Baca juga : Polisi Periksa Saksi Tambahan Terkait Kasus Perundungan di Binus School Serpong
Alvino menuturkan, untuk empat tersangka itu berinisial E, 18, R, 18, J, 18, dan G, 19. Sedangkan, untuk delapan ABH tidak dibeberkan identitasnya.
"(Yang empat tersangka), satu sudah tidak bersekolah di SMA swasta, tiga masih," ucap Alvino.
Akibat perbuatannya keempat tersangka dan delapan anak yang berkonflik dengan hukum dikenakan Pasal 76C Jo. Pasal 80 UU No.35 Th. 2014 atas perubahan UU No. 23 Th. 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Baca juga : Ungkap Perundungan, Binus School Serpong Dukung Investigasi Kepolisian
Diketahui sebelumnya, Polisi telah melakukan gelar perkara terkait kasus perundungan atau bullying terhadap siswa Binus School, Tangerang Selatan hingga berujung dilarikan ke rumah sakit. Kasus ini pun akhirnya naik ke tahap penyidikan.
"Sudah naik ke tahap penyidikan," Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi saat dihubungi, Rabu (21/2).
Meski sudah ditemukan unsur pidana, Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Wendi mengatakan, saat ini belum ada sosok tersangka dalam kasus ini.
"Belum (ada tersangka). Masih di dalami," jelasnya. (Z-3)
MEMPERINGATI Hari Bumi, Komunitas Generasi Energi Bersih (Gen-B) mengedukasi generasi muda mengenai pentingnya transisi energi bersih di Binus School Simprug,
Diyah mengatakan proses pemeriksaan tentu harus berlandaskan Ayat 59 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Polisi pastikan tidak ada keterlibatan anak ketua partai di kasus perundungan SMA Binus
Binus menyebut pihaknya telah memproses laporan dugaan bullying sejak Januari dan menghormati proses yang berjalan di kepolisian.
Olimpiade Sains Nasional akan mempertemukan talenta muda di bidang infromatika / komputer
Wawasan budaya yang luas, pemahaman terhadap teknologi, dan penguasaan keterampilan digital menjadi bekal penting untuk membangun karier di industri global.
Sebagai bagian dari Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung juga memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi dengan cara digerinda.
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved