Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menetapkan empat orang tersangka dan delapan orang sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) dalam kasus dugaan perundungan atau bullying yang terjadi di Binus School Serpong, Tangerang Selatan.
Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, pada Kamis (29/2).
"Total yang ditetapkan 12 orang dengan rincian delapan anak berkonflik dengan hukum dan empat orang tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan, Jumat (1/3).
Baca juga : Polisi Periksa Saksi Tambahan Terkait Kasus Perundungan di Binus School Serpong
Alvino menuturkan, untuk empat tersangka itu berinisial E, 18, R, 18, J, 18, dan G, 19. Sedangkan, untuk delapan ABH tidak dibeberkan identitasnya.
"(Yang empat tersangka), satu sudah tidak bersekolah di SMA swasta, tiga masih," ucap Alvino.
Akibat perbuatannya keempat tersangka dan delapan anak yang berkonflik dengan hukum dikenakan Pasal 76C Jo. Pasal 80 UU No.35 Th. 2014 atas perubahan UU No. 23 Th. 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Baca juga : Ungkap Perundungan, Binus School Serpong Dukung Investigasi Kepolisian
Diketahui sebelumnya, Polisi telah melakukan gelar perkara terkait kasus perundungan atau bullying terhadap siswa Binus School, Tangerang Selatan hingga berujung dilarikan ke rumah sakit. Kasus ini pun akhirnya naik ke tahap penyidikan.
"Sudah naik ke tahap penyidikan," Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi saat dihubungi, Rabu (21/2).
Meski sudah ditemukan unsur pidana, Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Wendi mengatakan, saat ini belum ada sosok tersangka dalam kasus ini.
"Belum (ada tersangka). Masih di dalami," jelasnya. (Z-3)
Ia meraih global nomination dan honorable mention pada NASA Space Apps Challenge.
MEMPERINGATI Hari Bumi, Komunitas Generasi Energi Bersih (Gen-B) mengedukasi generasi muda mengenai pentingnya transisi energi bersih di Binus School Simprug,
Diyah mengatakan proses pemeriksaan tentu harus berlandaskan Ayat 59 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Polisi pastikan tidak ada keterlibatan anak ketua partai di kasus perundungan SMA Binus
Binus menyebut pihaknya telah memproses laporan dugaan bullying sejak Januari dan menghormati proses yang berjalan di kepolisian.
Olimpiade Sains Nasional akan mempertemukan talenta muda di bidang infromatika / komputer
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Reonald memandang KUHAP baru malah lebih melindungi hak asasi manusia (HAM), baik korban, tersangka, dan saksi.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Pelaku ditembak karena melawan petugas saat pengembangan kasus. Satu pelaku lain masih buron.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved