Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menetapkan empat orang tersangka dan delapan orang sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) dalam kasus dugaan perundungan atau bullying yang terjadi di Binus School Serpong, Tangerang Selatan.
Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, pada Kamis (29/2).
"Total yang ditetapkan 12 orang dengan rincian delapan anak berkonflik dengan hukum dan empat orang tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan, Jumat (1/3).
Baca juga : Polisi Periksa Saksi Tambahan Terkait Kasus Perundungan di Binus School Serpong
Alvino menuturkan, untuk empat tersangka itu berinisial E, 18, R, 18, J, 18, dan G, 19. Sedangkan, untuk delapan ABH tidak dibeberkan identitasnya.
"(Yang empat tersangka), satu sudah tidak bersekolah di SMA swasta, tiga masih," ucap Alvino.
Akibat perbuatannya keempat tersangka dan delapan anak yang berkonflik dengan hukum dikenakan Pasal 76C Jo. Pasal 80 UU No.35 Th. 2014 atas perubahan UU No. 23 Th. 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Baca juga : Ungkap Perundungan, Binus School Serpong Dukung Investigasi Kepolisian
Diketahui sebelumnya, Polisi telah melakukan gelar perkara terkait kasus perundungan atau bullying terhadap siswa Binus School, Tangerang Selatan hingga berujung dilarikan ke rumah sakit. Kasus ini pun akhirnya naik ke tahap penyidikan.
"Sudah naik ke tahap penyidikan," Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi saat dihubungi, Rabu (21/2).
Meski sudah ditemukan unsur pidana, Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Wendi mengatakan, saat ini belum ada sosok tersangka dalam kasus ini.
"Belum (ada tersangka). Masih di dalami," jelasnya. (Z-3)
Ia meraih global nomination dan honorable mention pada NASA Space Apps Challenge.
MEMPERINGATI Hari Bumi, Komunitas Generasi Energi Bersih (Gen-B) mengedukasi generasi muda mengenai pentingnya transisi energi bersih di Binus School Simprug,
Diyah mengatakan proses pemeriksaan tentu harus berlandaskan Ayat 59 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Polisi pastikan tidak ada keterlibatan anak ketua partai di kasus perundungan SMA Binus
Binus menyebut pihaknya telah memproses laporan dugaan bullying sejak Januari dan menghormati proses yang berjalan di kepolisian.
Olimpiade Sains Nasional akan mempertemukan talenta muda di bidang infromatika / komputer
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved