Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KASUS penipuan bermodus hipnotis kembali marak di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Terbaru menimpa Ratna Purba warga Kampung Babakan RT 006 RW 04, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis.
Akibat aksi itu, Ratna kehilangan perhiasan emas (cincin) 24 krat seberat 10 gram setara Rp9,6 juta. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Metropolitan Cimanggis.
Dihadapan penyidik,Jumat (16/2) Ratna menceritakan kronologis kasus. Peristiwa ketika lelaki berkendara mobil jenis Xenia berhenti di tepian Jalan Raya Bogor kilometer 33, berjarak sekitar 300 meter dari Gereja HKBP Resort Cimanggis.
Baca juga : Komplotan Pencuri Modus Kempes Ban Beraksi di Depok, Uang Nasabah Rp50 Juta Raib
Pemobil Xenia tersebut lalu menyapa Ratna dengan sambil memperkenalkan diri. Kepada Ratna pria tersebut mengaku bernama Yanto.
"Masih ingatkah saya. Saya Yanto. Yanto bu masa lupa. Kita kan sudah lama saling kenal. Omon-omon ibu hendak kemana mari saya antar," ucap Ratna mengutip pelaku.
Ratna pun menuruti tawaran pelaku dan naik ke mobil Xenia tersebut. Ia duduk di bangku depan sebelah pelaku. Setelah diatas mobil, Ratna kemudian di bawa berputar-putar.
Baca juga : Dua Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Depok Diciduk Polisi
Setelah sekian lama putar-putar, mobil yang ditumpangi Ratna kemudian berhenti di tempat semula dekat Gereja.
Saat hendak turun. Ratna tak bisa. Karena pintu mobil dalam posisi terkunci. Ratna lalu bertanya kenapa pintu mobil tak bisa buka. Penipu bilang pintu mobil tersebut pakai kunci otomatis.
"Ibu karena pake cincin jadi tak bisa terbuka. Coba lepas cincinnya dan bungkuskan ke tisu ini," kutip Ratna lagi.
Baca juga : 3 Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Curanmor, Kini Berstatus Tersangka
Ratna pun menuruti pelaku. Cincin dari jari manisnya pun dibuka dan dibungkuskan ke tisu dan Ratna pun turun. Tak lama pelaku langsung tancap gas kearah Bogor.
Saat itulah Ratna tersadar dirinya telah terhipnotis. Saat iru juga dirinya tersadar cincin seberat 10 gram senilai Rp9,6 juta telah raib.
Diketahui Ratna merupakan seorang janda. Untuk menghidupi keluarganya, Ratna membuka usaha sebagai pedagang kopi di pinggir jalan Raya Bogor. Tak jauh dari tempat dia dihipnotis.
Baca juga : Polsek Jaksel Ditarget Tangkap Curanmor, Pengamat: Itu Sudah Tepat!
Ratna Purba mengaku baru kali pertama ini terkena ilmu hitam. Ratna Purba meminta pihak kepolisian (Polsek Metropolitan Cimanggis) segera mengungkap kasus penipuan hipnotis tersebut dan menangkap penjahatnya.
(Z-9)
Baca juga : Pelaku Penipuan Jessica Iskandar Sempat Kabur ke Tiga Negara ASEAN
SEORANG perempuan berinisial FNL, 56, menjadi korban hipnotis. Dalam peristiwa itu, emas senilai ratusan juta rupiah miliknya raib.
Hal yang paling membedakan praktik hipnoterapi dan gendam adalah fase terminasi. Biasanya gendam tidak melewati tahap ini dan meninggalkan orang yang dihipnosis begitu saja.
Cak Imin mengatakan ada yang berusaha menghipnotis agar Pemilu berjalan 1 putaran.
ENDANG Yunita Suryani, 41, jemaah haji asal Lampung Utara yang sempat hilang selama tiga hari di Arab Saudi ternyata menjadi korban hipnotis.
Seseorang yang dalam kondisi sadar tidak mau menjalankan perintah membuka baju, maka hal serupa akan dilakukan dalam kondisi hipnosis.
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
SEKOLAH swasta di Kota Depok, yang mengajukan program sekolah swasta gratis tahun ajaran 2025 terus bertambah. Saat ini sudah ada 44 sekolah swasta yang mendaftar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan kuota untuk SMA negeri 4 sebanyak 432 kursi.
Pancaverse Xperience yang mengusung tema Take UPart for Earth, mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kepekaan pada lingkungan melalui seni, kreativitas, dan aksi nyata.
Orangtua korban yang kaget mendengar informasi itu langsung membawa perkara ke kantor polisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved