Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
GARA-GARA terlibat judi online, dua selebgaram cantik ditangkap jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Kota Bogor, Selasa (9/1).
Kedua selebgram itu masing-masing KA, 22 dan FA alias Fahima, 21. Tersangka KA statusnya seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Bogor, sedangkan FA seorang wiraswasta. Keduanya merupakan warga Bogor. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda dengan kasus berbeda.
Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, kedua selebgram ini dijerat Pasal 45 ayat 3 UU RI No 1 tahun 2024 atas perubahan kedua UU RI No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Baca juga : Wulan Guritno Dicecar 42 Pertanyaan Kasus Dugaan Promosi Judi Online
Keduanya dijerat dengan pasal tindak pidana, dimana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen-dokumen elektronik yang memuat perjudian sebagaimana.
" Ancamannya 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar," tegas Kapolresta pada ekspos kasus tersebut di Mako Polresta di Jl Kapten Muslihat, Kota Bogor.
Baca juga : 26 Artis Diadukan ke Bareskrim Polri Terkait Judi Online, Siapa Saja?
Petugas Kepolisian menunjukkan barang bukti dan tersangka selebgram terkait promosi judi online, saat konpers di Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, Selasa (9/1/2024). (MI/Ramdani)
Modus operandinya sama. Kedua tersangka mempromosikan judi online di akun media sosialnya. Dimana ketika mengklik postingan di instastory, muncul sejumlah situs judi online.
Baca juga : 26 Artis Hingga Selebgram Dilaporkan karena Promosi Judi Online
Untuk tersangka KA yang memiliki folower 45 ribu itu, ada 5 situs judi online yang dipromosikannya. KA sudah terlibat atau melakukan perbuatannya itu sejak awal tahun 2022.
"Mulanya ada yang menawari, menghubungi K untuk menjadi endors judi online. Dia menyanggupi dengan upah per bulannya Rp 3 juta,"kata Bismo.
Sedangkan untuk tersangka FA yang folowernya hanya 22, 3 ribu, untuk per bulan menerima upah Rp 700 ribu.
Baca juga : Polri akan Panggil Wulan Guritno Pekan Depan Buntut Promosikan Judi Online
Saat ini kedua tersangka ditahan di rumah tahanan Mapolresta Bogor Kota dan kasusnya masih dikembangkan penyelidikannya.
Kapolresta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika melihat atau mengetahui terjadi atau adanya tindakan pidana apapun.
"Kasus ini terungkap atas aduan masyarakat. Jadi kepada warga, silahkan hubungi nomor saya, nomor aduan 087810010057 jika ada hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ,"pungkas Bimso. (Z-4)
Usai amnesti terhadap AP diberikan, WNI tersebut dideportasi ke luar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum tiba di tanah air.
ANGGOTA Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan pemerintah tak perlu menggunakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk membebaskan WNI selebgram yang ditahan di Myanmar.
Selebgram Jacquelyn Chandra akhirnya memberikan klarifikasinya setelah membagikan video dirinya mendeklarasikan diri sebagai orang Indonesia pertama yang main di Jurassic World Rebirth.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
Menurut Gomar, ke-Kristen-an sama sekali tidak ternodai dan tidak merasa terhina dengan aksi dan perkataan Ratu Thalisa melalui akun Tiktok-nya.
KABAR duka datang dari Pemerintahan kota Bogor. Wali Kota Bogor periode 1999-2004, Iswara Natanegara meninggal dunia.
Status siaga 3 yang sudah terjadi selama empat jam lebih ini membuatnya khawatir dengan kondisi hilir.
Kemenhut menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan produksi terbatas Gunung Karang, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor
Dari hasil investigasi, kawasan hutan tersebut diduga dimanfaatkan untuk pertambangan tanpa izin yang sah berupa galian batu kapur (karst).
Bertepatan dengan hari jadi, Bonvie meluncurkan program sosial bertajuk “Tumbuh Bersama Bonvie”.
Beberapa titik sudah mulai dilakukan normalisasi. Meski sifatnya masih dalam rangka penanganan darurat, tetapi spek teknisnya sudah mulai mengarah pada standar normalisasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved