Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli mengkritisi langkah Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang menyetujui pembelian mobil kendaraan dinas operasional (KDO) para pejabat eselon 2. Diketahui melalui APBD 2023, Pemprov DKI melakukan pengadaan 21 mobil dinas berjenis hybrid atau perpaduan tenaga listrik dan bahan bakar minyak dengan nilai Rp800 juta per unit.
Saat ini APBD DKI Jakarta justru tengah mengalami penurunan di era Pj Gubernur Heru. Untuk itu, seharusnya pembelian mobil dinas baru seharusnya bisa ditangguhkan. "Sebaiknya ditunda dululah pembelian mobil baru bagi para pejabat paling tidak sampai pertengahan tahun," ujar Taufik saat dihubungi Media Indonesia, Senin (1/1).
Untuk diketahui, pada era Pj Gubernur Heru Budi Hartono, target pendapatan daerah diturunkan pada APBD Perubahan 2023 menjadi Rp69,8 triliun dari APBD 2023 sebesar Rp74,38 triliun. Kemudian, pada APBD 2024, target pendapatan daerah juga lebih kecil dibandingkan target pendapatan daerah pada APBD 2023 yakni ditarget Rp72,4 triliun.
Baca juga: Sambut 2024, Heru Harap Jakarta Jadi Kota Global
Anggota Fraksi PKS itu mengatakan, Pemprov DKI seharusnya fokus meningkatkan pendapatan daerah. Jika kinerja Pemprov DKI dalam meningkatkan pendapatan daerah berhasil, pembelian mobil dinas baru layak dilakukan.
"Kita kasihlah reward bagi para pejabat yang bisa membuat Jakarta makin baik secara ekonomi melalui pembelian mobil dinas tersebut. Kalau sekarang rasanya belum pantas," ujar anggota Komisi B itu.
Heru mengatakan, pembelian mobil dinas baru bagi pejabat eselon 2 Pemprov DKI disebabkan pengadaan mobil dinas baru terakhir dilakukan pada 2016. Karenanya, mobil dinas para kepala dinas maupun kepala badan sudah waktunya untuk diganti.
Baca juga: Polisi Rekayasa Lalu Lintas di 4 Tempat Wisata Jakarta di Malam Tahun Baru, Ini Daftarnya
"Mobil pejabat DKI itu kan dari tahun berapa ya? Mobilnya dari 2016 saat zaman saya masih menjadi kepala BPKD DKI," kata Heru.
Diketahui, mobil dinas baru itu ialah Toyota Kijang Innova Zenix berwarna hitam. Pada logo di bodi samping, tepatnya di bawah kaca spion dan belakang mobil, terdapat tulisan hybrid. (Z-2)
BEREDAR video di media sosial sebuah mobil berpelat nomor dinas yang masuk ke jalur TransJakarta. Saat melintas di jalur Transjakarta, ada dua polisi lalu lintas yang melihat pelanggaran itu.
Menurut Bima, Dedi sudah memberikan teguran kepada Supian soal izin penggunaan kendaraan dinas untuk mudik itu. Kemendagri memberikan apresiasi.
Cara tersebut tidak sesuai dengan mekanisme dan membuat negara mengalami kerugian.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus disiplin kerja usai liburan Idulfitri 1446 Hijriah.
BUPATI Temanggung Agus Setyawan mengalihkan penggunaan anggaran mobil dinas senilai Rp 1,4 miliar yang ditolaknya untuk kepentingan mengembangkan pertanian screen house.
SEKRETARIS Daerah Pemda DIY Beny Suharsono menegaskan, mobil dinas tidak boleh digunakan untuk perjalanan mudik Lebaran.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKS M. Kholid menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembahasan RUU KUHAP di DPR RI.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
ANGGOTA dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil, menyatakan setuju dengan usulan agar pemerintah segera melakukan moratorium sementara dan menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kaltim.
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved