Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KAKAK beradik berinisial AH, 26, dan JZ,22, yang membunuh pasangan suami istri (pasutri) karyawan penyalur tenaga kerja di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya sudah jadi tersangka," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono saat dihubungi, Selasa (19/12).
Widya mengatakan, keduanya kini sudah ditahan di Polsek Kebayoran Baru. Atas kasus tersebut, keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. "(Jeratan Pasal) 340 KUHP. Iya (pembunuhan berencana) karena sehari sebelumnya dia membeli pisau," ujarnya.
Baca juga : Kementerian PPPA Minta Pembunuh Anak Tamara Tyasmara Dihukum Setimpal
Diketahui sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) yang jadi karyawan di sebuah ruko di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berinisial D, 30, dan DS, 25, ditemukan tewas di tempat kerja pada Senin (18/12). Keduanya diduga jadi korban pembunuhan.
"Ada dua korban penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono saat dihubungi.
Widya mengungkapkan dua pelaku pembunuhan langsung diringkus beberapa saat setelah kejadian. Kedua pelaku juga merupakan karyawan di ruko tersebut, masing-masing berinisial AH dan JZ .
Baca juga : Pelaku Penusukan di Lobi Mall Central Park Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
"Sudah diamankan di polsek dalam pemeriksaan," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua pelaku menghabisi nyawa pasutri itu dengan cara menusuk dengan pisau. Widya menuturkan kedua pelaku mengaku nekat melakukan aksinya lantaran merasa sakit hati dengan korban yang telah lebih dulu bekerja di ruko tersebut.
"Jadi info awal katanya dia sakit hati, dengan ucapan ataupun kalimat si korban katanya, selama di sana bikin sakit hati mereka lah gitu. Omongannya selalu dikata-katain, dimarahin dia kesal dia," ucap dia.
Kedua pelaku saat ini sudah berstatus sebagai tersangka. Namun, kata Widya, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. (Z-4)
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras orangtua atau pelaku yang telah melakukan kekerasan dan menelantarkan anak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pengakuan itu MK sampaikan kepada petugas Satpol PP, yakni Eko Iswahyudi dan Muhidin
Satpol PP telah mengevakuasi seorang anak yang diduga disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6).
Dua pria terlibat perkelahian di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (18/7) kemarin. Satu orang tewas akibat perkelahian tersebut.
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengoperasikan sebanyak 20 unit Mikrotrans untuk rute Jeruk Purut – Kebayoran Lama (JAK93).
The Real Ipar adalah Maut, Rika Amelia, seorang ibu rumah tangga di Palembang tega membunuh adik iparnya sendiri. Ia Meracuni ANF, yang baru berusia 13 tahun dengan racun ikan.
REMAJA 13 tahun, siswi SMP di Palembang tewas diracun oleh kakak iparnya. Hal itu diketahui setelah polisi melakukan autopsi pada jasad korban.
REMAJA 13 tahun, siswi SMP di Palembang yang tewas setelah minum jamu ternyata diracun kakak ipar. Itu diketahui karena ada kandungan racun ikan atau putas dalam tubuhnya.
Tersangka Muhammad Adhi Nugroho,28, mengaku membunuh korban karena cemburu melihat korban bersama lelaki lain.
Yosep divonis bersalah melanggar pasal 340 jo pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana
Kakak beradik KS (17) dan PA (16) sudah merencanakan pembunuhan ayah kandungnya S (55) di toko perabot di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved