Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
U, 44, ayah yang membanting anaknya K, 10 hingga tewas ternyata pernah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Halimah, 42.
"Ya dia pernah pukul saya, tonjok gitu, sebelum kejadian kayak gini (banting anak). Cuma, sudah lama. Ya begitu saja, paling ngomong, pukul biasa. Cuma enggak sampai ngebanting," kata Halimah kepada wartawan dikutip Sabtu (16/12).
Namun, Halimah tidak mengingat waktu KDRT itu terjadi. Halimah megaku mengalami kerusakan pada saraf yang mengakibatkan pelupa. Namun, dia menyebut hal itu bukan akibat dari pemukulan suaminya, U.
Baca juga: Ini Kronologi Ayah Banting Anak hingga Tewas dari Sang Ibu
"Saya pernah jatuh, kepala jahitan, ada penyempitan, jadi kalau hal berpikir, agak kurang. Enggak (akibat dipukul), saya memang (sakit) paru-paru dan menjalar ke mana-mana, paru-paru basah. Jadi kenanya ke saraf," ungkapnya.
K, 10 tahun tewas usai dibanting ayah kandungnya, U, 44. Peristiwa ini terjadi tak jauh dari kediamannya di Jalan Muara Baru, gang 5, RT 22/017, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023.
Baca juga: KPAI Sebut Posisi Anak dalam Keluarga Masih Terancam
Berdasarkan rekaman CCTV yang berada di lokasi, tampak jelas pelaku memukul dan membanting korban. Hasil autopsi jenazah K, diketahui korban tewas lantaran rusaknya jaringan otak. Petugas menemukan kekerasan tumpul di dahi kiri yang mematahkan tulang tengkorak serta mengakibatkan pendarahan dan kerusakan jaringan otak sebelah kiri.
Ditemukan juga luka terbuka di bagian wajah. Serta ada luka di bagian tubuh gerak atas dan gerak bawah. Posisi pada saat di banting, tangan kemudian kaki mengalami cedera luka tumpul. Motif kekerasan karena emosi dan malu ditegur tetangga karena anaknya tidak sengaja melindas anak tetangga tersebut saat bersepeda.
Pelaku diketahui bekerja sebagai buruh di Pelabuhan Muara Baru. Sementara korban, sudah sejak lama putus sekolah. Korban merupakan anak ketiga dari empat bersaudara
U telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara. Pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang terkait Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Z-3)
Anak akan merasa tidak berharga jika kerap dibentak oleh orangtua
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Polres Tasikmalaya menetapkan status tersangka pada pasangan SM, 50, dan BK, 61, dalam kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang berkebutuhan khusus berusia 10 tahun.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di antaranya meliputi persetubuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maupun perzinaan.
Selama 2023, jumlah kekerasan terhadap anak terdata sekitar 62 kasus. Angkanya tergolong tinggi.
Berbicara kepada anak-anak tentang penyakit serius, seperti kanker bisa menjadi tantangan besar bagi orang tua.
Momen lebaran bukan hanya tentang kebahagiaan, tetapi juga kesempatan bagi anak-anak untuk belajar mengelola uang.
Artis, model, dan pembawa acara Dian Ayu Lestari membagikan tips liburan bersama anak-anak, termasuk memilih tempat yang cocok dan mempersiapkan peralatan penting.
Si kecil cenderung lebih mudah pilek dan batuk di musim hujan. Pengaruh cuaca pada perkembangan kuman menjadi salah satu penyebabnya.
Agar anak tidak stunting, upaya pencegahan perlu dilakukan sejak jauh hari, bahkan sebelum masa kehamilan.
Sebagian orang tua melarang anak bermain hujan. Padahal, bermain di tengah hujan memberi sejumlah manfaat buat anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved