Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 29 rancangan peraturan daerah (Raperda) disepakati sebagai program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) untuk dibahas tahun 2024 mendatang. Jumlah tersebut sudah diperhitungkan dengan pertimbangan prioritas untuk dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi meminta jajarannya termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengusul Raperda untuk mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Salah satunya Naskah Akademik agar pembahasan bisa berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Ya tentu kita minta pertama persiapan eksekutif yang mengusulkan supaya bersurat ke DPRD yang belum bersurat. Kemudian akan di Paripurnakan, setelah itu, sudah menjadi ranahnya Bapemperda untuk menjadi pembahasan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (27/10).
Baca juga: Prasetyo Edi Marsudi Ditunjuk Jadi Plt Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Menggantikan Gembong
Sementara itu, Kepala Bidang Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Fadjar menyatakan kesiapannya untuk mendorong SKPD pengusul melengkapi semua syarat yang akan menjadi dasar pembahasan.
“Alhamdulillah hari ini rapat Bapemperda antara legislatif dan eksekutif telah menyepakati 29 Raperda yang akan ditetapkan di Propemperda 2024. InsyaAllah ini akan menjadikan DKI yang lebih baik kedepannya,” ucapnya.
Baca juga: DPRD DKI Sahkan APBD Perubahan 2023, Nilainya Rp79,25 Triliun
Ke 29 Propemperda tahun 2024 mendatang antara lain, Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, Raperda Jaringan Utilitas, dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Lalu, Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE), Raperda Rencana Induk Transportasi, Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara, Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan, dan Raperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi DKI Jakarta 2023-2043.
Kemudian, Raperda Rumah Susun, Raperda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan, Raperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 1986 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Provinsi DKI Jakarta, Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta (Perseroan Daerah), Raperda Fasilitasi Pencegahan, Peredaran, Penanggulangan, dan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Raperda Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah).
Selanjutnya, Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada PT JIEP, Raperda Pengelolaan Air Minum, Raperda Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Transjakarta Menjadi Perseroan Terbatas Transjakarta (Perseroan Daerah), Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Provinsi DKI Jakarta, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Jakarta Tahun 2025 – 2045, Raperda Penguatan Ideologi Pancasila, Pemajuan Kebudayaan Betawi, serta Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga. (Z-10)
Regulasi ini nantinya tidak hanya menjamin kuantitas pangan, tetapi juga kualitas nutrisi yang diterima masyarakat.
Benny mengamini bahwa genangan air kerap mengendap di sepanjang jalan layang karena penyumbatan saluran pembuangan air.
PERSOALAN bau dari fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan di Jakarta Utara masih menjadi perhatian masyarakat.
KETUA Komisi D sekaligus Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menyampaikan duka mendalam atas kejadian meninggal seorang pengemudi usai terjebak macet akibat banjir Jakarta.
Anggota DPRD DKI Kevin Wu mendesak percepatan investigasi kebakaran di Teluk Gong yang menewaskan 5 orang.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Ia menilai pesan utama Prabowo adalah penguatan postur pertahanan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap negara.
DEWAN Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar Indonesia) mendesak pemerintah untuk mengakselerasi pembangunan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
SELAMA ini kita terlalu sering memaknai pembangunan sebagai pembangunan fisik: jalan, jembatan, gedung, kawasan industri, dan infrastruktur digital, tapi melupakan manusia
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan landasan kerja yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan harus menjadi acuan para pemangku kepentingan dalam pembangunan.
Salah satu dari empat tokoh tersebut berasal dari Indonesia adalah Marine Novita (Co-founder MilikiRumah)
Di tengah upaya pembangunan SDGs, muncul pertanyaan penting mengenai bagaimana sumber daya dapat dimobilisasi untuk menutup kesenjangan pembangunan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved