Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
"Sudah tersangka M, Pasal 335 terkait dengan pernyataan tidak menyenangkan," kata Samian saat dikonfirmasi, Kamis (19/10).
Kendati demikian, Samian belum bisa menyampaikan kronologi aksi arogan yang dilakukan M berujung viral di media sosial. Sebab, sampai saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Fortuner Plat Dinas Palsu
"Sementara sedang pemeriksaan, hari ini sedang pemeriksaan. Nanti diambil keputusannya hari ini (apakah ditahan atau tidak)," sebutnya.
Sedangkan, terkait pemakaian pelat dinas polri yang terpasang di mobil M telah dipastikan palsu. Pelat itu dipesan M lewat marketplace sebulan lalu, dengan maksud agar lebih aman berkendara.
Baca juga: Mobil Toyota Fortuner Berpelat Polri Viral di Jakut Sedang Didelidiki
"Pelat palsu itu dipakai supaya dia merasa aman di jalan. Pesan dari salah satu pelatform online (dipesan M), merupakan sipil biasa, swasta," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan pengemudi mobil Toyota Fortuner diduga berpelat dinas Polri mengancam pengendara lain dengan tongkat besi.
Dari video yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta disebutkan peristiwa itu terjadi lantaran mobil Fortuner itu tidak diberi jalan oleh pengendara lain meski sudah menyalakan lampu strobo.
Adapun disebutkan kejadian terjadi di sekitar Emporium Pluit, Jakarta Utara pada Minggu (15/10) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Forturner berstrobo bawa tongkat besi + plat polisi ancam pengendara mobil karena tidak diberi jalur," tulis akun @lensa_berita_jakarta, dikutip Senin (16/10).
Dalam video terlihat Fortuner hitam tersebut menggunakan pelat dinas Polri 5727-00. Namun, hingga kini belum dapat dipastikan keaslian daripada pelat tersebut. (Z-10)
Beberapa kedutaan juga membuat aduan terkait pihak tak bertanggung jawab yang mencatut pelat diplomatik.
MKD minta Polri untuk tangkap dan pidanakan pemakai dan pengguna tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor DPR palsu
TNI meminta masyarakat tidak membeli pelat dinas palsu. Sebab, mekanisme penggunaannya ketat dan tidak bisa sembarangan.
Korlantas Polri memperketat proses registrasi dan daftar penerima penggunaan pelat nomor khusus ZZ.
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengganti kode-kode pada pelat nomor khusus seperti RF dan QH menjadi ZZ. Kebijakan itu diklaim untuk menghindari pemalsuan nomor.
Polisi berhasil menangkap tiga tersangka sindikat penjual Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk pelat khusus dan pelat rahasia palsu.
BEREDAR video di media sosial sebuah mobil berpelat nomor dinas yang masuk ke jalur TransJakarta. Saat melintas di jalur Transjakarta, ada dua polisi lalu lintas yang melihat pelanggaran itu.
Menurut Bima, Dedi sudah memberikan teguran kepada Supian soal izin penggunaan kendaraan dinas untuk mudik itu. Kemendagri memberikan apresiasi.
Cara tersebut tidak sesuai dengan mekanisme dan membuat negara mengalami kerugian.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus disiplin kerja usai liburan Idulfitri 1446 Hijriah.
BUPATI Temanggung Agus Setyawan mengalihkan penggunaan anggaran mobil dinas senilai Rp 1,4 miliar yang ditolaknya untuk kepentingan mengembangkan pertanian screen house.
SEKRETARIS Daerah Pemda DIY Beny Suharsono menegaskan, mobil dinas tidak boleh digunakan untuk perjalanan mudik Lebaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved