Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SATUAN Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri menangkap 3.651 tersangka tindak pidana narkoba selama periode 1 September-18 Oktober 2023. P3GN dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo yang memerintahkan berantas habis pelaku narkoba.
"Dari awal dibentuk Satgas P3GN tanggal 1 September 2023 hingga saat ini total tersangka tindak pidana narkoba yang ditangkap sebanyak 3.651 orang," kata Ketua Satgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri kepada wartawan dikutip Kamis (19/10).
Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan, Satgas P3GN dibentuk dari tingkat Bareskrim Polri dan 34 polda jajaran. Satgas bergerak bersama pemangku kepentingan terkait menjalankan tugas sesuai perintah Kapolri, yakni penegakan hukum yang tegas, rehabilitasi pecandu, dan pencegahan penyeludupan narkoba.
Baca juga: Satgas Polri Kembali Tangkap 2 Kaki Tangan Bandar Narkoba Fredy Pratama
Asep menjelaskan dari 3.651 tersangka, sebanyak 343 orang di antaranya sedang dalam proses penyidikan. Kemudian, 418 orang tersangka lainnya dalam proses rehabilitasi.
Asep yang juga menjabat Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri itu menyebut, seluruh tersangka yang ditangkap merupakan bandar yang berasal dari jaringan atau sindikat narkoba yang berbeda. Namun, polisi masih terus mendalami.
Baca juga: Peredaran Narkoba Diduga Kendalikan dari Lapas Kedungpane Semarang
"Jadi seluruh tersangka itu, karena yang menindak dari Mabes Polri dan polda jajaran, di sini mereka belum tentu satu jaringan," ujarnya.
Asep menambahkan penangkapan 3.651 tersangka selama periode 1 September sampai Oktober 2023 ini berasal dari 2.645 laporan polisi yang diterima Satgas P3GN Bareskrim Polri serta polda jajaran. Menurut dia, daerah yang paling tinggi jumlah pengungkapan narkobanya adalah wilayah Sumatra Utara. "Jadi dari 2.645 laporan polisi yang terbanyak di Sumatra Utara, ada 247 laporan polisi," ucap Asep.
Dari pengungkapan 2.645 laporan polisi tersebut, penyidik Satgas P3GN Polri juga menyita barang bukti narkoba. Yakni 724.298 gram sabu, 395.161 butir ekstasi, 150.778 gram ganja, 1.021 gram tembakau gorila, 995 gram ketamin, dan 664.629 butir obat keras.
"Dari total pengungkapan Satgas Penanggulangan Narkoba bisa menyelamatkan sebanyak 3.257.447 jiwa dari bahaya peredaran gelap narkoba," tutur mantan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri itu. (Z-3)
Dalam pernyataan resmi, klub mengaku telah mengumpulkan semua bukti penyerbuan dan perusakan yang dilakukan suporter. Aksi brutal suporter dinilai sangat memalukan.
Larangan penembakan gas air mata itu termaktub dalam Pasal 31. Perpol juga mengatur peralatan keamanan yang dapat dibawa oleh anggota Polri.
Kegiatan tersebut digelar untuk menyamai persepsi, cara bertindak dan kewajiban, serta larangan bagi personel dalam pelaksanaan pengamanan stadion bola.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah terduga pelaku. Insiden di kawasan Tangerang itu terjadi setelah laga Persis Solo melawan Persita Tangerang.
Seluruh satuan tugas pengamanan stadion klub Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 harus menerapkan manajemen pengamanan yang dirumuskan oleh Polri dalam setiap pertandingan.
PERTANDINGAN antara Persija Jakarta melawan Persib yang awalnya akan berlangsung pada Sabtu (4/3) sore dipastikan ditunda, karena kepolisian tidak memberikan ijin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved